Padang,Dutametro.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jumat (13/6/2025), di ruang sidang utama DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, yang mewakili Pemerintah Provinsi dalam menyampaikan langsung nota pengantar.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaksanakan APBD.
“Ranperda ini bukan hanya laporan realisasi pendapatan dan belanja, tetapi juga instrumen evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan APBD,” tegas Evi Yandri.
Ia menekankan pentingnya pembahasan Ranperda ini dilakukan secara cermat, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Merujuk pada Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah diwajibkan menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dari laporan pertanggungjawaban ini, kita dapat menilai apakah APBD dilaksanakan sesuai rencana, efektif, efisien, dan apakah capaian program sesuai target yang ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Wagub Vasco Ruseimy dalam pemaparannya menjelaskan secara garis besar realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah sepanjang tahun 2024. Ia juga menyampaikan capaian kinerja Pemprov Sumbar yang telah dilaksanakan berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
“Ranperda ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami atas amanat rakyat. Kami berharap DPRD dapat memberikan evaluasi yang konstruktif demi memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujar Vasco.
Rapat ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, yang akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbar sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut bersama komisi dan badan anggaran.