Padang,dutametro.com – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (ranperda), Rabu (13/8/2025).
Dua ranperda yang dibahas yakni perubahan APBD Tahun 2025 serta penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat memimpin sidang menyampaikan bahwa pada rapat sebelumnya, Senin (11/8), seluruh fraksi telah memberikan pandangan umum sebagai bentuk penyempurnaan ranperda sekaligus sikap politik masing-masing partai. “Pemerintah daerah harus memperhatikan pandangan tersebut dalam pembahasan selanjutnya,” ujarnya.
Terkait ranperda perubahan APBD 2025, fraksi-fraksi menyoroti penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp102 miliar dan penurunan alokasi belanja daerah hingga Rp271 miliar. Mereka mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan pendapatan, termasuk perbaikan sistem, prosedur, tata kerja, serta pemanfaatan SDM. Transformasi digital berbasis data akurat juga dinilai perlu diterapkan.
Meski ada pemangkasan anggaran, fraksi-fraksi meminta agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, dengan kegiatan yang tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, dalam ranperda penyertaan modal untuk Jamkrida, fraksi-fraksi menekankan agar tambahan modal benar-benar mendorong ekspansi usaha, meningkatkan kontribusi dividen ke APBD, dan dijalankan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan jawaban atas seluruh pertanyaan delapan fraksi. Ia menegaskan bahwa masukan, saran, dan rekomendasi dari dewan akan menjadi bahan dalam pembahasan mendalam pada tahap berikutnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan fraksi-fraksi terhadap kedua ranperda ini,” kata Mahyeldi.











