spot_img

KPHN Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kepala BPKAD Malut

Jakarta, dutametro.com –  Koalisi Pemerhati Hukum Nusantara (KPHN) Jakarta akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih KPK menyoroti dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, serta menyoroti rekam jejaknya sebagai calon Dirjen Imigrasi Republik Indonesia. Aksi ini dijadwalkan berlangsung Senin, 13 Oktober 2025.

Koordinator KPHN Jakarta, Alfian Sangaji, menegaskan bahwa demonstrasi ini bertujuan menuntut transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan anggaran di BPKAD Malut. “Kami meminta KPK segera memeriksa Ahmad Purbaya sebagai aktor di balik 13 proyek yang diduga mangkrak serta dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dan makan-minum,” ujarnya.

13 Proyek Mangkrak BPKAD Malut

KPHN menyoroti 13 paket proyek BPKAD Malut tahun 2023 senilai Rp49,8 miliar yang diduga terbengkalai, antara lain:

  1. Pembangunan Kantin BPKAD – Rp1,2 miliar
  2. Rumah Dinas Pejabat Pemerintah – Rp1,8 miliar
  3. Pos Jaga dan ATM – Rp294 juta
  4. Mushollah BPKAD – Rp3,5 miliar
  5. Gedung Serba Guna BPKAD – Rp9,4 miliar
  6. Gedung Asrama BPKAD – Rp28,1 miliar
  7. Penataan Landscape Area Depan – Rp1,7 miliar
  8. Pengawasan Gedung Asrama – Rp835 juta
  9. Pengawasan Gedung Serba Guna – Rp364 juta
  10. Pengawasan Mushollah – Rp173 juta
  11. Jasa Konsultasi Perencanaan Sarana Pendukung Gedung – Rp428 juta
  12. Jasa Konsultasi Perencanaan Gedung Serba Guna – Rp841 juta
  13. Perencanaan Rumah Susun Karyawan – Rp979 juta

Selain itu, KPHN menyoroti anggaran perjalanan dinas dalam dan luar daerah senilai Rp27 miliar, serta anggaran makan dan minum sebesar Rp11 miliar, yang diduga disalahgunakan.

Ahmad Purbaya juga disebut-sebut tidak mencantumkan seluruh hartanya dalam LHKPN. Data terakhir per 31 Maret 2023 mencatat total harta Rp3,6 miliar. Namun, informasi yang beredar menyebutkan adanya kos-kosan mewah di Lelilef, Halmahera Tengah, atas nama Musnawati, orang dekat Purbaya, serta sejumlah bidang tanah di Sofifi dan Dodinga. KPHN meminta KPK menelusuri seluruh aset yang diduga tersembunyi tersebut.

KPHN juga mengingatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar menelusuri rekam jejak Ahmad Purbaya sebagai calon Dirjen Imigrasi. Alfian menegaskan: “Kami mendukung putra/i Maluku Utara menduduki jabatan strategis, tetapi bukan dengan mereka yang memiliki rekam jejak buruk. Jabatan strategis jangan dijadikan sarana korupsi atau tindakan menyimpang yang merugikan negara dan masyarakat.”

Koalisi menuntut agar Pansel Dirjen Imigrasi mempertimbangkan dugaan kasus korupsi dan rekam jejak buruk Purbaya dalam proses seleksi. “Jika terbukti, calon ini harus diskualifikasi demi integritas institusi dan kepentingan rakyat Maluku Utara,” tegas Alfian. Jak

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News