TALIABU | dutametro.com–Gaji tahap empat para perangkat desa Gela, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, telah di terima melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2025.
Pejabat Kepala Desa Gela, Sarifa Bone mengatakan, pencairan Anggaran di periotaskan untuk pemenuhan hak serta penguatan sistem layanan pemerintahan desa.
Anggaran Dana Desa (ADD) tahap IV ini langsung kita salurkan Untuk pembayaran gaji aparat desa, Operasional dan sejumlah kegiatan kelembagaan lainnya seperti musyawarah Desa,” kata Sarifa. Jum’at 12/12/2025.
Menurutnya, pencairan ini menjadi langka penting untuk menjamin pelayanan pemerintahan di Desa Gela tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran 2025.
“Gaji perangkat desa sudah kami pastikan tersalurkan tepat waktu. Selain itu. Operasional kantor dan BPD juga terpenuhi supaya roda pemerintahan terus berjalan dengan baik,” Ujarnya.
Tidak sampai di situ. Kegiatan kelembagaan seperti musyawarah desa akan kembali di perkuat sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan anggaran desa.
Kades juga menegaskan, penggunaan ADD akan tetap berpedoman pada aturan serta asas tranparansi l.
“Kami selalu berupaya untuk memastikan bahwa setiap ADD harus di pertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan,” ucap Sarifa.
ia menyampaikan harapan agar pengelolaan ADD dan DD pada tahun 2026 semakin maksimal serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat semoga ADD selanjutnya dapat lebih memperkuat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan warga setempat dan semakin memperkokoh sistim pelayanan publik di pemerintahan Desa Gela.” tandasnya. (Jak)


