Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Exit Meeting bersama Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Jumat (13/3/2026) di ruang kerja Bupati Solok. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Medison, para Asisten, Inspektur Daerah Dery Akmal, Kepala BKD Syafnur, serta Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar Nofri bersama tim pemeriksa.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Medison menegaskan komitmen Pemkab Solok untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan Inspektorat serta pembenahan sistem pengelolaan keuangan, termasuk optimalisasi penggunaan aplikasi keuangan daerah di setiap perangkat daerah.
Pemkab Solok juga telah menindaklanjuti sejumlah catatan awal dari tim pemeriksa dengan melakukan berbagai langkah perbaikan dan klarifikasi. Salah satunya terkait penerimaan daerah yang masih tercatat pada akun pendapatan lain-lain, yang akan ditata kembali agar pencatatannya lebih jelas dan tidak mempengaruhi kualitas laporan keuangan daerah.
Selain pembenahan administrasi keuangan, pemerintah daerah juga memberi perhatian serius terhadap penertiban pencatatan aset daerah. Terutama menyangkut bantuan peralatan elektronik untuk sekolah yang bersumber dari program pemerintah pusat. Untuk itu, Pemkab Solok akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan agar proses serah terima barang dapat segera dilakukan sehingga aset tersebut dapat tercatat secara resmi dalam neraca daerah.
Pengelolaan aset terkait penanganan bencana juga menjadi perhatian, termasuk kendaraan dan berbagai peralatan yang dibeli melalui dana kebencanaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik serta meminimalkan potensi temuan dalam proses pemeriksaan.
Arahan Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa masukan dan rekomendasi dari BPK merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk serius menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan.
Bupati menyoroti persoalan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terus meningkat setiap tahun, diperlukan langkah- langkah strategis dan kolaboratif agar persoalan dapat segera diatasi tanpa mengganggu stabilitas penerimaan daerah.
“Integritas dan profesionalitas harus terus dijaga oleh seluruh jajaran pemerintah daerah. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat,” tegasnya.
Melalui Exit Meeting, Pemerintah Kabupaten Solok berharap hasil pemeriksaan dari BPK RI dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.**(yans)












