Pemkot Kotamobagu Siap Sikat Pasar Senggol Ilegal, Pedagang Bandel Terancam Disita Dagangannya

Kotamobagu,DutaMetro.com-Pemerintah Kota Kotamobagu mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan pasar senggol bayangan yang menjamur di sejumlah titik pusat kota. Penertiban dilakukan setelah pemerintah resmi membuka lokasi Pasar Senggol di area Eks RSUD Kotamobagu, Kampung Baru, pada Sabtu (14/3/2026).

Sejumlah pedagang diketahui masih nekat membuka lapak di depan pertokoan hingga di bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta berpotensi memicu kemacetan, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Asisten I Pemkot Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan pemerintah mengapresiasi terselenggaranya Pasar Senggol tahun ini karena melibatkan berbagai pihak, mulai dari asosiasi pedagang, pemuda hingga pelaku usaha. Kolaborasi tersebut dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah telah menetapkan lokasi resmi Pasar Senggol di Eks RSUD Kampung Baru agar aktivitas perdagangan dapat berjalan tertib, aman, dan tidak menimbulkan pasar senggol liar di luar area yang telah ditentukan.

Sahaya juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah memberikan imbauan kepada para pedagang selama kurang lebih satu pekan agar segera menempati lapak yang telah disediakan. Namun jika peringatan tersebut tidak dipatuhi, aparat akan turun melakukan penertiban.

“Jika masih ada yang membandel, tentu akan ditertibkan bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pihak keamanan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kotamobagu, Nasli Paputungan, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang agar mematuhi aturan dan berjualan di lokasi resmi. Ia menyoroti masih adanya pedagang yang nekat membuka lapak di emperan toko maupun pinggir jalan.

Menurut Nasli, jika pedagang tetap melanggar aturan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas. “Kalau masih berjualan di luar lokasi resmi, barang dagangan mereka bisa kami sita,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Poyowa Kecil, Sarjan Korompot, meminta pemerintah tidak ragu menindak pedagang yang masih berjualan di luar area Pasar Senggol resmi. Ia menilai langkah tegas penting agar pedagang yang sudah mematuhi aturan tidak dirugikan.

Sarjan juga mengungkapkan masih terdapat lebih dari seratus lapak kosong di lokasi resmi Pasar Senggol. Kondisi itu terjadi karena sebagian pedagang memilih berjualan di pinggir jalan yang dianggap lebih strategis. Karena itu, ia berharap pemerintah segera menertibkan pedagang liar agar seluruh aktivitas perdagangan terpusat di lokasi yang telah disediakan.(Bams)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News