Pasaman Barat,Dutametro.com.-Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP, bersama Komisi II DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pasaman Barat pada Sabtu (14/6/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan Hak Guna Usaha (HGU) di sektor perkebunan dan pertanian di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, Evi Yandri didampingi Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak serta anggota komisi lainnya: M. Yasin, Ade Putra, Asril, SE, dan Ali Muda, SH. Rombongan disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama dinas terkait.
Evi Yandri menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah konkret DPRD dalam memastikan pengelolaan lahan HGU berjalan secara adil, tidak merugikan masyarakat lokal, dan tetap mendukung keberlangsungan usaha pertanian yang mensejahterakan.
“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola HGU dilaksanakan secara berkeadilan. Jangan sampai masyarakat, terutama petani lokal, menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” ujarnya.
Ia juga menekankan peran DPRD tidak hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai pihak yang memperjuangkan hak-hak petani atas tanah mereka sendiri.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa suara petani terdengar dan kepentingannya dilindungi, terutama dalam kebijakan pengelolaan lahan jangka panjang,” tambah Evi Yandri.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Khairuddin Simanjuntak, menyampaikan bahwa hasil kunjungan ini akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut di DPRD untuk mendorong regulasi yang berpihak kepada masyarakat tani.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami agar pelaksanaan HGU tidak melanggar hak masyarakat adat dan petani lokal, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian,” tegas Khairuddin.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi DPRD Sumbar dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat dan menjaga keberlanjutan pertanian di Sumatera Barat.