Pulang Pisau,dutametro.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2025 untuk membahas beberapa agenda penting. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini membahas tentang Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025, RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025-2029, dan Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.( 14 Juli 2025
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tandean Indra Bella menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan langkah penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
“Dengan adanya Rapat Paripurna ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat” Pungkasnya ( R)