Iklan
Iklan

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Ukur Bidang Tanah PTSL di Desa Kolok Nan Tuo dan Desa Talawi Mudik

Sawahlunto, dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus melaksanakan kegiatan Pengukuran bidang tanah dalam rangka Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Kolok Nan Tuo dan Desa Talawi Mudik sebagai bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah bagi masyarakat.

Kepala Kantah Sawahlunto Nasrul mengatakan,pengukuran dilakukan oleh petugas dari Seksi Survei dan Pemetaan dengan melibatkan masyarakat setempat untuk memastikan batas-batas bidang tanah yang diukur sesuai dengan kondisi di lapangan. Kehadiran pemilik tanah dan para pihak yang berbatasan menjadi bagian penting dalam proses ini guna meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.
“Selain melakukan pengukuran, petugas juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tahapan PTSL serta pentingnya kelengkapan data fisik dan data yuridis sebagai syarat penerbitan sertipikat hak atas tanah,” jelas dia.

Melalui pelaksanaan pengukuran yang akurat dan transparan, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan dengan lancar sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto sebut kepala Kantah Nasrul, berkomitmen untuk terus mendukung suksesnya Program PTSL sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News