spot_img

Sekretariat DPRD Sumbar Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik

Padang,dutametro.com – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, menegaskan komitmen lembaganya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat mengikuti tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 di Kantor Komisi Informasi Sumbar, Selasa (14/10/2025).

Maifrizon menyampaikan, Sekretariat DPRD Sumbar berupaya menjadi lembaga pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat dan terbuka terhadap kritik. “Kami ingin menjadi lembaga yang responsif terhadap kebutuhan informasi publik serta mampu memberikan pelayanan yang transparan dan terpercaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut sejalan dengan visi Sumatera Barat Madani yang unggul dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021–2026. “Kami berpedoman pada misi ketujuh pemerintah daerah, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas,” kata Maifrizon, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir serta Kasubag Humas Dahrul Idris.

Maifrizon juga menekankan pentingnya inovasi dalam penyebaran informasi publik. Ia memperkenalkan motto CDMD: Cepat Diterima, Mudah Dicerna, sebagai prinsip dasar dalam menyampaikan informasi yang relevan, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Menurutnya, Sekretariat DPRD Sumbar aktif memanfaatkan media sosial dan media massa untuk memperluas jangkauan informasi. “Kami tidak ingin informasi hanya berhenti di meja birokrasi. Semua harus tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa DPRD Sumbar terus menjalin kemitraan dengan para wartawan parlemen. “Media merupakan mitra penting dalam menjaga kepercayaan publik. Tanpa dukungan pers, keterbukaan informasi tidak akan berjalan maksimal,” tuturnya.

Kegiatan Monev ini menjadi ajang bagi Sekretariat DPRD Sumbar untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News