PADANG ,dutametro.com. – Antrean panjang kendaraan, terutama truk pengisi solar bersubsidi di sejumlah SPBU, menjadi persoalan yang perlu segera ditangani di Kota Padang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Padang, Miswar Jambak, meminta Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan bersama Pertamina mengambil langkah konkret untuk menertibkan antrean yang berdampak pada kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai Rapat Komisi II tentang permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menghadirkan pihak Pertamina dan Dinas Perdagangan Kota Padang di Ruang Komisi II DPRD Kota Padang, Rabu (14/10/2026).
Miswar menegaskan, persoalan antrean solar tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kondisi tersebut berpotensi menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang.
“Persoalan antrean solar tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu kenyamanan pengguna jalan, kondisi ini berpotensi menghambat mobilitas dan distribusi barang,” ujar Miswar.
Menurutnya, penertiban antrean tidak cukup dilakukan melalui pengawasan rutin atau sekadar imbauan. Pemerintah daerah, Pertamina, dan pihak berwenang harus menghadirkan langkah nyata dan terukur agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Ia meminta pembagian tanggung jawab antara pemerintah daerah dan Pertamina diperjelas. Dengan koordinasi yang efektif, pengawasan distribusi solar bersubsidi diharapkan berjalan lebih optimal.
Miswar juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dugaan praktik pelangsiran solar bersubsidi. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan sesuai kewenangan masing-masing pihak, sehingga distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan.
“Tanpa langkah terukur, antrean truk akan terus menjadi persoalan yang merugikan masyarakat,” tegas Miswar Jambak.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan sekadar panjangnya barisan kendaraan di SPBU. Antrean yang tidak tertata dapat mengganggu perjalanan warga, memperlambat aktivitas usaha, serta menambah hambatan bagi kendaraan yang melintas di sekitar lokasi SPBU.
Karena itu, penataan antrean perlu disertai pengawasan distribusi yang lebih kuat dan mekanisme penanganan yang jelas. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan bersama Pertamina diharapkan dapat mengevaluasi kondisi di lapangan dan mengidentifikasi titik rawan kemacetan.
Miswar menekankan, tujuan utama penertiban ialah memastikan solar bersubsidi tersalurkan kepada pihak yang berhak, mencegah penyalahgunaan, dan menjaga kelancaran lalu lintas di Kota Padang.RZ










