Sabtu, Juli 27, 2024

Pemkab Solok Serahkan 29 Unit Kendaraan Roda Dua Untuk Pelaksana Dana BOKB Dan PLKB

More articles

Sebanyak 29 Unit Kendaraan dinas jenis roda dua, diserahkan pemerintah kabupaten Solok kepada pelaksana dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dan kepada Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Senin, 14 November 2022, di kantor DPPKBP3A Kabupaten Solok.

Bantuan itu adalah DAK non fisik yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk melaksanakan kegiatan yang disesuaikan dengan kewenangan daerah dal.mendukunh upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana.

Bantuan operasional itu diserahkan secara simbolis oleh Asisten I Sekda Pemkab Solok, Drs. Syahrial, M.M, dan turut disaksikan oleh Kadis DPPKBP3A Kabupaten Solok Dr. Maryeti Marwazi, Mars, serta beberapa kepala OPD lainnya yang ada dipemerintahan tersebut.

Dalam laporannya Kadis DPPKBP3A Pemkab Solok menyampaikan, peruntukan kendaraan adalah kepada pelaksana dana BOKB dan PLKB yang tersebar di 14 kecamatan dikabupaten Solok.

Adapun bagian dari Tupoksi petugas itu adalah, memberikan edukasi untuk mendorong masyarakat ber-KB. Dalam hal itu, menghimbau keluarga muda yang sudah menikah untuk merencanakan periode memiliki anak, memperhatikan jarak antar kelahiran dan waktu yang tepat berhenti memiliki anak.

Sementara itu dalam sambutannya Asisten I Pemkab Solok berharap, bantuan yang diberikan dapat menunjang Tupoksi penerima dan memberikan dampak positif terhadap pengendalian penduduk dikabupaten Solok.

Drs.Syahrial meyakini, dengan adanya program antar jemput bagi masyarakat yang menjadi peserta ber-KB, akan dapat menunjang capaian program ” Bangga Kencana “. Dalam hal itu akan memberikan kemudahan terutama bagi masyarakat kurang mampu. ( F.Siska)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest