Narapidana Teroris Asal Tegal Akan Pulang Kampung, Ini Penjelasan Ka.Lapas Kediri

More articles

Kediri, dutametro.com .–Narapidana Teroris Asal Tegal Akan Pulang Kampung, Ini Penjelasan Ka.Lapas Kediri. Sultoni alias Dzaki Bin Warmi (39) salah seorang narapida teroris (napiter) asal  Tegal Jawa Tengah, akhirnya menghirup udara segar setelah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri. Senin (15/5/2023)

Tanpa ada penjemputan dari keluarga, dengan nengenakan baju model jubah berwarna putih dan peci hitam, Sultoni melangkahkan kakinya keluar dari Lapas Kediri setelah menjalani masa hukuman sejak 17 Desember 2020 silam. Dirinya akan kembali ke kampung halamannya, Tegal, Jawa Tengah dengan naik bus.

Pasca divonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selama 4 tahun penjara pada 15 Mei 2019 silam, Sultoni menjalani masa tahanan Lapas Cikeas di Jakarta. Kemudian dipindah ke Lapas Kediri mulai 17 Desember 2020 hingga berakhirnya masa tahanan saat ini.

Sulton harus mendekam dibalik jeruji lantaran terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Fiqoh Abu Hamzah di Tegal, Jawa Tengah pada 2004 silam, diketahui berperan sebagai donatur gerakan terorisme.

Selama menjalani masa tahanan di Lapas Kediri, Sultoni mendapatkan pembinaan dari pihak Lapas. “Untuk napiter di Kediri ini mendapat pembinaan, yang mencakup pembinaan intramural dan ekstramural. Hal ini untuk mengurangi kemampuan, niat, dan keterlibatan napiter terhadap ekstrimisme kekerasan. Napiter dibina agar dapat kembali ke tengah masyarakat. Termasuk pembinaan kemandirian, ” ujar Hanafi, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri.

Selain itu, pihak Lapas juga melakukan pendampingan dan pengawasan baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kediri. “Tujuannya adalah perubahan pemahaman dan perilaku napiter,” sambung Hanafi.

Dalam melakukan pembinaan, masih papar Hanafi, di Lapas Kediri melakukan penilaian menggunakan instrumen risiko dan kebutuhan untuk membantu penyusunan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing napiter.  “Kami harapkan napiter dapat hidup dan berinteraksi kembali dengan masyarakat, serta mampu menghidupi diri dan keluarganya dan tidak akan mengulangi tindak pidana,” harap pria berdarah Madura.

Hanafi juga menegaskan, perubahan perilaku napiter juga dipantau menggunakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang dilakukan oleh Wali Pemasyarakatan yang ditunjuk. Kemudian program pembinaan yang direkomendasi oleh Wali Pemasyarakatan akan ditentukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Kediri. “Dari hasil penilaian instrumen risiko dan kebutuhan, kami berikan program intervensi yang sesuai dengan risiko dan kebutuhan napiter,” tandasnya.

Lebih lanjut Hanafi menambahkan bahwa Lapas Kediri menerapkan standar keamanan dan ketertiban yang berbeda sesuai dengan klasifikasi lapas, yaitu super maximum security, maximum security, medium security dan minimum security.

Selain itu pihaknya juga terus memastikan keamanan lapas melalui sinergi dengan berbagai lembaga negara, seperti BNPT, Polri, TNI, dan Kementerian Agama. Lapas Kediri  turut menggandeng lembaga keagamaan, universitas, hingga LSM. (Nir)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest