spot_img

Pemilihan BPD desa Curug Wetan,Susukan Lebak Kabupaten Cirebon. Periode 2023-2029

Cirebon.dutametro.com.-Pemilihan BPD desa Curug Wetan,Susukan Lebak Kabupaten Cirebon. Periode 2023-2029.Sebagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi; Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarkat desa. Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Dengan diadakannya pemilihan ketua BPD baru,warga masyarakat pun berharap BPD desa curug ini bisa selalu membina keutuhan masyarakat dengan bersama sama membangun dan merealisasikan apresiasi masyarakat untuk keutuhan sosial sekaligus menjadi pengendali kinerja kepala desa..

Dalam rapat pleno hasil akhir dari pemilihan, Kuwu Anang mengungkapakan apresiasi atas terpilihnya calon Anggota BPD dan menghimbau untuk bekerja sama dengan baik kedepannya..

Dalam acara pemilihan anggota BPD pun lengkap dihadiri oleh camat Susukan lebak,Carmin.
berikut anggota pengamanan lainnya untuk menjaga kondusifitas acara tersebut…
Dutametro.com # indah

Must Read

Iklan
iklan

Related News