spot_img

Pemkab Nias Gelar Musrenbang Untuk Penyusunan RPJMD Ta 2025 – 2029

Nias,dutametro.com.- Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan Musrenbang RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2025-2029, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Selasa, 15/06/2025

Adapun narasumber yakni Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Bapelitbang Provinsi Sumatera Utara, Oktavia Siska Yanti S.H, dan Penata Kelola Pemerintahan pada Subdirektor Perencanaan dan Evaluasi Wilayah 1 Direktorat Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Sah Inal Mandili Nasution, SM.

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Nias, Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si menyampaikan pelaksanaan musrenbang RPJMD Kabupaten Nias tahun 2025-2029 dilaksanakan untuk menyelaraskan visi dan misi Kepala Daerah dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Nasional maupun Provinsi, Menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan agar tercermin dalam dokumen RPJMD, Mewujudkan transparansi akuntabilitas dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah, Mengoptimalkan koordinasi lintas sektor dan wilayah dalam perencanaan pembangunan.” Ucap Jellys

Seterusnya dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara Dr. Moettaqien Hasrimi, SSTP., MS.i mengatakan bahwa musrenbang merupakan forum strategis yang menjadi wadah partisipasi semua pemangku kepentingan dalam merumuskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun kedepan.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang sangat penting dan strategis, dokumen ini menjadi pedoman atau acuan arah pembangunan Kabupaten Nias ke depan selama lima tahun yang membuat visi misi tujuan sasaran strategi dan arah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan bersama demi mewujudkan kesejahteraan rakyat di wilayah Kabupaten Nias. Untuk itu, diminta kepada pemerintah Kabupaten Nias agar mempedomani dan memuat dalam dokumen rencana RPJMD tahun 2025 sampai dengan 2029. Selanjutnya, kami mengharapkan berbagai bentuk kebijakan pembangunan yang mencakup program prioritas yang selaras dengan pencapaian Visi dan Misi Kabupaten Nias” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap melalui pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Nias ini melahirkan arah kebijakan Kabupaten Nias 5 tahun ke depan dan benar-benar disusun secara partisipatif berorientasi pada keutuhan masyarakat dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada.” tambah Moettaqien

Masih dalam kegiatan yang sama, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., SH., M.Si dalam sambutannya menyampaikan rancangan RPJMD 5 tahun ke depan lebih inklusif, tangguh dan adaptif terhadap berbagai potensi krisis di masa yang akan datang.

“Harus diakui, perhatian Gubernur Sumatera Utara kepada Kepulauan Nias cukup besar, jadi selain infrastruktur sebenarnya masih banyak yang kami harapkan untuk membantu Daerah Tertinggal. Harusnya daerah tertinggal ini diperlakukan secara asimetris melalui afirmasi. Dalam dokumen RPJMD Kabupaten Nias tahun 2025-2029, telah disusun Visi Kabupaten Nias yaitu Nias Maju Berkelanjutan. Visi ini bermakna bahwa Kabupaten Nias bergerak meninggalkan status daerah tertinggal selangkah demi selangkah secara berkelanjutan dan tetap menjaga kelestarian dan keseimbangan alam yang disertai dengan terbangunnya infrastruktur, kelembagaan, sosial dan ekonomi serta terbangunnya Ibu Kota Kabupaten Nias sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Dokumen ini masih membutuhkan penyempurnaan, oleh karenanya semangat kolaboratif mohon dukungan serta masukan juga dari Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Provinsi agar diberikan masukan. Kami ingin mempunyai dokumen perencanaan yang realistis bisa dilaksanakan serta menjadi panduan dan juga sebagai tolak ukur pencapaian 5 tahun yang akan datang” tutup Bupati Nias mengakhiri sambutannya. (herman)

Sumber : Kominfo Nias

Must Read

Iklan
iklan

Related News