Desa Tamansari Gelar Musdesus, Sepakati Penggunaan Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman KDMP

Situbondo, dutametro.com – Pemerintah Desa Tamansari di bawah kepemimpinan Kepala Desa Jamaludin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga tata kelola keuangan desa melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Kantor Desa Tamansari, Jumat (16/11/2025). Agenda utama musyawarah ini adalah membahas serta menetapkan persetujuan penggunaan sebagian Dana Desa untuk pengembalian pinjaman program KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) kepada Bank Himbara.

Musdesus berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh transparansi. Hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, pemilik kios pupuk desa, perwakilan penerima manfaat, hingga unsur keamanan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) merupakan program pemerintah pusat yang dibentuk langsung oleh Presiden untuk memperkuat ekonomi desa melalui fasilitas permodalan produktif. Meski memberikan manfaat besar bagi masyarakat, dana yang disalurkan tetap memiliki konsekuensi hukum, yaitu wajib dikembalikan oleh para penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jamaludin menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keuangan desa. Ia menyampaikan bahwa setiap kewajiban yang melekat pada pemerintah desa, termasuk pinjaman KDMP, harus diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ketua BPD Desa Tamansari turut menekankan bahwa proses musyawarah adalah fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang sah. Keputusan apa pun yang menyangkut keuangan desa wajib melalui mekanisme musyawarah untuk memastikan legalitas dan akuntabilitas.

Sementara itu, pendamping desa memaparkan landasan hukum terkait penggunaan Dana Desa dalam penyelesaian program pemerintah. Pemaparan ini sekaligus mempertegas bahwa langkah yang ditempuh desa memiliki dasar regulasi yang jelas.

Ketua KDMP Desa Tamansari, Fawaid, menjelaskan bahwa KDMP merupakan program dana bergulir yang bertujuan menggerakkan perekonomian desa. Karena itu, kedisiplinan dalam pengembalian pinjaman menjadi kunci agar dana tersebut tetap bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lainnya.

“Masyarakat yang meminjam harus bertanggung jawab mengembalikan atau melunasi pinjaman tersebut. Ini adalah komitmen bersama agar program tetap berjalan dan tidak menjadi beban bagi desa,” tegas Fawaid di hadapan peserta musyawarah.

Ia juga menambahkan bahwa mekanisme penagihan tetap akan dilakukan secara bertahap dan sesuai aturan yang berlaku, tanpa menghapus kewajiban para peminjam untuk menyelesaikan pinjaman mereka.

Dalam Musdesus tersebut, pemilik kios pupuk Desa Tamansari juga turut dihadirkan untuk memberikan penjelasan mengenai transaksi serta penggunaan dana KDMP yang berkaitan dengan kebutuhan pertanian warga. Hal ini menjadi bagian penting dari upaya musyawarah agar pembahasan berlangsung menyeluruh dan objektif.

Setelah diskusi panjang dan mendalam, seluruh peserta Musdesus akhirnya mencapai kata sepakat. Penggunaan sebagian Dana Desa Tahun Anggaran berjalan untuk pengembalian pinjaman KDMP kepada Bank Himbara disetujui secara bersama-sama.

Namun demikian, keputusan ini tidak serta-merta menghapus tanggung jawab penerima manfaat. Pemerintah desa tetap akan melanjutkan proses penagihan kepada para peminjam KDMP secara terukur, bertahap, dan sesuai ketentuan.

Keputusan musyawarah kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait. Dokumen ini menjadi dasar administratif tindak lanjut serta koordinasi dengan pihak Bank Himbara.

Dengan pengawalan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Musdesus berjalan aman, tertib, dan terbuka. Seluruh pihak menilai bahwa proses musyawarah berlangsung sesuai prinsip transparansi yang selalu dijunjung Pemerintah Desa Tamansari.

Selain menjadi forum penetapan keputusan, Musdesus ini juga menjadi ruang klarifikasi, evaluasi, dan penguatan komitmen bersama dalam mengelola program dana bergulir berbasis desa.

Pemerintah Desa Tamansari berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas keuangan desa sekaligus menjadi dorongan moral bagi penerima manfaat KDMP untuk melunasi pinjaman secara bertanggung jawab.

Keputusan tersebut juga dinilai sebagai bagian dari upaya desa dalam menjaga hubungan baik dengan lembaga keuangan negara, khususnya Bank Himbara yang menjadi penyalur utama program ini.

Musdesus juga mencerminkan semangat gotong royong masyarakat Tamansari dalam menyelesaikan persoalan bersama dengan cara musyawarah dan mufakat.

Kepala Desa Jamaludin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir, karena telah menjaga suasana musyawarah berjalan damai dan penuh pemahaman.

Ia menegaskan kembali bahwa seluruh proses yang dijalankan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Tamansari untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Dengan keputusan bersama ini, Desa Tamansari optimis dapat melanjutkan proses pembangunan desa tanpa mengabaikan kewajiban administratif yang harus dipenuhi.

Musdesus pun menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan program ekonomi desa.

Melalui langkah ini, Pemerintah Desa Tamansari berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi dalam membangun perekonomian desa yang kuat dan berkelanjutan.

Dengan berakhirnya Musdesus, Pemerintah Desa Tamansari kembali menegaskan bahwa transparansi, partisipasi, dan tanggung jawab bersama adalah fondasi utama dalam memajukan desa.

(Ags)

Must Read

Iklan

Related News