Sosialisasi Pajak Bersama Pelaku Usaha, Wako Hendri Arnis Dorong Ekonomi Padang Panjang Makin Kompetitif

PADANG PANJANG, dutametro.com – Pemerintah Kota terus memperkuat kolaborasi dengan pelaku usaha. Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pajak Daerah yang melibatkan pemilik rumah makan, tempat hiburan, serta pelaku UMKM di Gedung Serbaguna Kubu Gadang, Sabtu (15/11/2025).

Wali Kota, Hendri Arnis dalam arahannya menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menciptakan tata kelola perpajakan yang adil, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kota.

Pada kesempatan itu, Wako Hendri menjelaskan skema pajak baru yang diterapkan Pemko, yakni pajak berbasis kualitas layanan, kebersihan, serta standar pelayanan usaha.

“Pajak 5% akan diberlakukan bagi pelaku usaha yang dinilai memenuhi standar, kebersihan terjaga, makanan higienis, tempat rapi, parkir tertata, pelayanan baik, dan harga yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, tarif 10% akan dikenakan bagi usaha yang belum memenuhi kriteria tersebut. “Ini bukan sekadar soal tarif pajak, tetapi upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan. Jika usaha bersih dan pelayanannya bagus, masyarakat tentu lebih senang datang dan berbelanja,” tegasnya.

Wako Hendri juga menyampaikan komitmen Pemko untuk meningkatkan jumlah kunjungan ke Padang Panjang melalui berbagai program dan event. Tingginya jumlah wisatawan diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal.

“Kalau kota ramai, otomatis ekonomi bergerak. Rumah makan penuh, UMKM laris, dan pendapatan pelaku usaha meningkat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh pajak yang dihimpun pemerintah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Kita membangun Padang Panjang dengan ikhlas, dengan kolaborasi. Pajak ini semuanya untuk masyarakat,” tuturnya.

Wako turut menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memastikan pelaku usaha yang berinvestasi di Padang Panjang dapat berkembang dan tidak mengalami kerugian.
“Kita ingin pelaku usaha untung, tumbuh, dan maju. Pemerintah siap membantu dan memfasilitasi,” katanya.

Di akhir sambutannya, Wako Hendri mengajak pelaku usaha yang telah mampu untuk menyalurkan zakat melalui Baznas Padang Panjang agar lebih terorganisir dan tepat sasaran.

Sementara itu, Plt Kepala BPKD, Zia Ul Fikri memberikan pemaparan teknis mengenai regulasi serta mekanisme pajak daerah, dan berharap seluruh pelaku usaha semakin memahami kebijakan yang diterapkan.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, serta para pemilik dan pengelola rumah makan, restoran, tempat hiburan, dan para pelaku UMKM. ( Pulkani/ rifki)

Must Read

Related News