spot_img

Baru 1,5 Jam Usai Beraksi, Pembobol Rumah di Padang Diciduk Tim Buser Polresta

Padang,Dutametro.com.-Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap seorang pelaku pembobolan rumah yang telah meresahkan warga di beberapa kawasan Kota Padang. Pelaku diringkus tanpa perlawanan hanya satu setengah jam setelah laporan diterima polisi, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat dan intensif yang dilakukan di lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kota Padang. Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya melakukan aksi pembobolan di rumah seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Padang Selatan, Senin (5/5/2025).

“Pelaku sudah memantau rumah yang ditinggal pemiliknya. Ia masuk dengan merusak pintu, lalu mengambil sejumlah barang berharga,” ujar AKP Yasin.

Barang-barang yang berhasil digasak antara lain satu ember beras, dua tabung gas elpiji 3 kg, dua unit speaker aktif, serta uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp8 juta.

Saat penangkapan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga hasil kejahatan, serta sejumlah alat yang digunakan untuk membobol rumah. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih mendalami apakah pelaku terkait dengan jaringan pencurian lainnya di wilayah Kota Padang dan sekitarnya,” jelas AKP Yasin.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Must Read

Iklan
iklan

Related News