Dharmasraya,dutametro.com.-Keluarga Angeli Putri (18), korban penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan pelaku, Rizal Efendi. Pebri Datuk Penghulu Mudo, mamak dari korban, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti atas kinerja cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja keras Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus ini. Ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkap Pebri saat ditemui di kediamannya di Jorong Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Keluarga berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan adil dan transparan, serta pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya. “Kami berharap pelaku dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Biarlah ini menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap sesama,” tambahnya.
Kasus penganiayaan berat ini terjadi pada Senin malam (12/05/2025) di kediaman pelaku di Jorong Seberang Piruko, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Penangkapan pelaku diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan terhadap sesama.
Dengan penangkapan pelaku, keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Dharmasraya akan terus mengawal proses hukum agar berjalan dengan lancar dan transparan.