spot_img

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2024

Padang,Dutametro.com.-DPRD Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2024, pada Senin (16/6/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mewakili Pemerintah Provinsi.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan beragam tanggapan, pertanyaan, dan permintaan penjelasan terkait pelaksanaan APBD Provinsi Sumbar 2024. Fokus pembahasan mencakup kinerja pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja daerah, serta berbagai permasalahan dalam pengelolaan anggaran.

“Cukup banyak pertanyaan dan tanggapan dari fraksi-fraksi yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Evi Yandri.

Wakil Ketua DPRD ini menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi memberikan jawaban dan penjelasan yang komprehensif atas berbagai pandangan tersebut.

“Gubernur kami minta menyiapkan tanggapan yang lengkap untuk dijawab pada rapat paripurna selanjutnya, yang akan digelar besok, tanggal 17 Juni 2025,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaan APBD agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Must Read

Iklan
iklan

Related News