JAMBI, dutametro.com – Di awal masa kepimpinan Walikota Sungai Penuh Alfin, SH dan Wakil Walikota Azhar Hamzah berhasil mempersembahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, (BPK-RI ) Perwakilan Provinsi Jambi.
Penghargaan Opini WTP diterima Pemkot Sungai Penuh untuk 13 kalinya, 11 kali diraih secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Penghargaan opini WTP tersebut diserahkna langsung Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Mohomad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP kepada Walikota, Alfin, SH, di kantor BPK perwakilan Provinsi Jambi, Senin (16/6).
Wako Alfin usai menerima Penghargaan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai dari OPD, staf, hingga semua pihak yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menyusun laporan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.
” Alhamdulillah, opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Sungai Penuh. Ini merupakan langkah awal untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan profesional kedepannya,” ujarnya.
Wako Alfin juga menyampaikan komitmennya untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Dan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemkot Sungai Penuh untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan efektif demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (Jn)