spot_img

Dinas PKP2LH Sawahlunto Lakukan Percepatan Tertib Administrasi Dan PSU 12 Perumahan Yang Dibangun Pengembang

Sawahlunto,dutametro.com.- Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup tengah fokus pada percepatan tertib administrasi pengelolaan aset serta penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan yang dibangun oléh pihak pengembang.

Langkah ini di inisiasi oleh Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas DPKP2LH) Kota Sawahlunto, Rahmat Gino menuturkan bahwa saat ini, tercatat ada 12 perumahan di Kota Sawahlunto yang belum melakukan serah terima aset PSU kepada pemerintah daerah.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan hambatan dalam pemeliharaan, pemanfaatan, serta keberlanjutan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan regulasi yang jelas dan tegas agar proses serah terima dapat berjalan lancar, adil, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak” kata Rahmat Gino pada awak media Sabtu (16/12/2025)

Sebagai tindak lanjut, kata Gino lebih jauh, Pemko Sawahlunto sedang mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Tata Cara Serah Terima PSU. Regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang mengatur kewajiban pengembang, mekanisme penyerahan, hingga tata kelola setelah PSU diserahkan kepada pemerintah daerah. Dengan hadirnya regulasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi perumahan yang menunda kewajiban penyerahan aset, sehingga keberlanjutan layanan publik di kawasan perumahan dapat terjamin.

Selain regulasi, aksi perubahan ini juga diarahkan pada digitalisasi data PSU berbasis Geographic Information System (GIS). Melalui platform GIS, seluruh data aset perumahan dan PSU akan terintegrasi, mudah diakses, serta dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk perencanaan, pengawasan, dan pengambilan kebijakan. Inovasi ini sekaligus mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas PKP2LH, Adriyus Putra, saat dikonfirmasi menegaskan, langkah ini adalah dalam rangka mewujudkan lingkungan hunian yang tertata, layak, dan berkelanjutan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap warga yang tinggal di kawasan perumahan memperoleh hak atas fasilitas umum yang memadai. Dengan tata kelola aset yang baik, kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” ucap Adriyus.

Dengan adanya aksi perubahan ini, diharapkan Kota Sawahlunto menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan aset dan serah terima PSU perumahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Langkah ini juga sejalan dengan semangat pembangunan inklusif, memperkuat kohesi sosial, dan mewujudkan visi Sawahlunto sebagai kota yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Saat ini, perumahan yang ada di Kota Sawahlunto diantaranya: Barangin City Residance, Citra Alam Permai, Bukit Mutiara Santur, Santur Sakinah Regency, Mitra Land ASRI, Cempaka Mas, Lembah Santur I, Lembah Santur II, Santur Village, Maju Bersama , Alam Asri, Bumi Nuansa Permai.

Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dalam video singkat terkait tanggapannya atas inovasi tersebut menyampaikan, inisiatif ini merupakan langkah strategis dan inovatif dalam menjawab tantangan pengelolaan aset dan PSU yang selama ini belum optimal. Dengan pendekatan digital berbasis GIS, saya meyakini bahwa sistem administrasi kita akan menjadi lebih tertib, transparan, dan terintegrasi lintas sektor, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan perumahan di Kota Sawahlunto.

“Semoga aksi perubahan ini dapat terus berlanjut dan direplikasi secara lebih luas” ucap Riyanda dalam video singkat tersebut.

*marjafri

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News