Jakarta, Dutametro.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 1.662 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural atau ilegal. Pencegahan itu dilakukan selama bulan Januari hingga pertengahan bulan Mei 2023.
Menurut keterangan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, mengatakan “Kami hasil kolaborasi imigrasi, BP2MI dan Polresta Bandara dalam rangka imigrasi penundaan keberangkatan CPMI yang diduga bekerja secara non prosedural,” katanya, Selasa (16/5/2023).
Kemudian Tito mengungkap, selama bulan Januari, keberangkatan sebanyak 212 orang PMI ilegal berhasil digagalkan. Sedangkan bulan Februari, sebanyak 415 orang PMI ilegal digagalkan.
Tito mengungkapkan, “Maret 530 orang, April 307 orang. Tanggal 1 sampai tanggal 6 Mei 198 orang,” ungkapnya.
Disebutkan Tito, “Jadi hasil kolaborasi dari BP2MI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan kami, bilamana kami melakukan kami naikkan ke BP2MI di petugas di bandara,” tambahnya.(H.A)