Padang,Dutametro.com.-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Yasin, didampingi Wakil Ketua Zulkenedi Said, menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (17/6/2025). Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Sumbar dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari studi banding Bapemperda DPRD Jambi untuk menggali informasi seputar proses penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 di DPRD Sumbar.
“Kami ingin mengetahui lebih jauh mekanisme pelaksanaan rapat internal Bapemperda di DPRD Sumbar, serta bagaimana penyusunan dan perencanaan Propemperda untuk tahun mendatang,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Jambi, Abun Yani.
Selain itu, pihaknya juga tertarik menggali informasi mengenai rencana usulan Ranperda inisiatif dari anggota DPRD, alat kelengkapan dewan (AKD), serta peran aktif Bapemperda dalam proses tersebut. Bapemperda Jambi juga ingin mengetahui apakah DPRD Sumbar setiap tahunnya konsisten mengajukan Ranperda inisiatif dan bagaimana tahapan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas materi Ranperda dalam Propemperda 2025.
Menanggapi hal itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumbar, M. Yasin, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan penyelesaian 10 Ranperda yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), termasuk tujuh Ranperda luncuran dari 2024, agar dapat ditetapkan pada 2025.
“Yang penting bukan hanya Perda itu selesai dibahas, tapi juga dapat segera diimplementasikan agar lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Yasin.
Ia juga menyampaikan bahwa Tim Pakar DPRD Sumbar saat ini tengah melakukan kajian terhadap sejumlah Perda yang telah ditetapkan. Kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi Perda yang perlu dihapus, direvisi, atau digabung, agar produk hukum daerah lebih relevan dan implementatif.
“Evaluasi regulasi ini kami targetkan selesai dalam dua bulan. Jika diperlukan, waktu tambahan akan diberikan agar hasilnya lebih mendalam dan komprehensif,” tutupnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antarlembaga legislatif daerah, sekaligus meningkatkan kualitas legislasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.