spot_img

Pemkab Pulang Pisau Sosialisasikan Retribusi Kebersihan Lewat Baliho

Pulang Pisau ,dutametro.com.- Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menggelar sosialisasi nilai besaran retribusi kebersihan dengan memasang baliho di beberapa titik jalan protokol kota. (17/06/205)

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha tentang pentingnya kontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Dinas DLHK Pulang Pisau, Hendri Arroyo, menjelaskan bahwa pemasangan baliho ini bertujuan untuk menyosialisasikan terkait besaran nilai retribusi kebersihan kepada objek retribusi, sesuai Perda No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan dunia usaha dapat memahami tentang retribusi kebersihan dan pentingnya kontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Hendri.

Retribusi kebersihan ini akan digunakan untuk membiayai layanan kebersihan, seperti penyediaan tenaga penyapu jalan, Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan penyediaan sarana bak sampah di fasilitas umum.

Pemkab Pulang Pisau berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dan dunia usaha dapat lebih memahami tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan kontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. Dengan demikian, diharapkan lingkungan di Kabupaten Pulang Pisau dapat menjadi lebih bersih dan sehat.( R)

Must Read

Iklan
Iklan
iklan

Related News