Mentawai,dutametro.com.-KPU Mentawai Melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan PSU.Berdasarkan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 768 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, maka pihak KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) DPD RI, Rabu 17 Juli 2024
Sehubung dengan diadakannya rapat pleno terbuka ini, pihak Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Kepulauan Mentawai beserta Tim Monitoring Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga turut serta hadir di kegiatan tersebut. Hal ini tentunya sangat penting bagi Bawaslu untuk melihat secara langsung bagaimana hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan yang diserahkan ke KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, sekaligus untuk mengawasi bagaimana proses berlangsungnya kegiatan tersebut.
Hal dikatakan ketua Bawaslu Mentawai yang diwakili Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Nasrullah Siritoitet, S.Pd, C. Med.
“Selama proses rekapitulasi tingkat kecamatan, tim kami belum menemui dan belum menerima laporan terkait adanya indikasi-indikasi kecurangan selama pemungutan suara ulang ini, saya berharap Kabupaten Kepulauan Mentawai ini bersih dari yang namanya kecurangan pemilu” Ujarnya.
Disamping itu, Tim Monitoring Bawaslu Prov. Sumbar yang diwakili oleh Kurniawan Pakpahan mengatakan, nantinya kami tim monitoring akan melihat porses berlangsung nya rapat pleno terbuka ini, dan kami juga terus memantau agar tidak terjadi indikasi kecurangan selama proses berlangsungnya rekapitulasi pada tingkat Kabupaten Kepulauan Mentawai ini, tutup Kurniawan selaku Staff Sekretariat Bawaslu Sumbar.
Tidak lupa juga, tim monitoring beserta Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai mengunjungi gudang logistik, tempat dimana kotak suara disimpan, untuk nantinya logistik tersebut di salurkan ke KPU Provinsi Sumatera Barat.
“Kita akan terus mengawal dan mengawasi distribusi surat suara, sehingga semua sampai pada keputusan terakhir, melalui pleno Provinsi dan Pusat,” tambah Kordiv HP2H, Nasrul.
Dia juga mengatakan, kemungkinan pengiriman logistik ini akan diantarkan melalui jalur laut, dan untuk kapan akan diantarkan nantiny akan terus berkoordinasi dengan pihak KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Saat ini semua daerah sudah melakukan PSU, termasuk kepulauan Mentawai, tinggal kita sama-sama menunggu hasil keputusan dan penetapan siapa yang berhasil meraih suara terbanyak dan siapa yang berhasil memenangkan hati masyarakat, siapapun itu semoga amanah dalam menjalankan tugasnya.(***)