spot_img

Kantor Pertanahan Sawahlunto Lakukan Peninjauan Lapangan PKKPR Non Berusaha di Desa Kolok Nan Tuo

Sawahlunto, dutametro.com – Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto melaksanakan peninjauan lapangan terhadap permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha, Senin 3 November 2025, di Desa Kolok Nan Tuo, Kecamatan Barangin.Peninjauan ini dilakukan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto, Farah Fadhilla Efriandini, S.H., ” ” Ini bagian dari proses verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian rencana pemanfaatan ruang dengan ketentuan tata ruang yang berlaku,” kata Kepala Kantah Sawahlunto Nasrul.

Untuk Kegiatan pengecekan kata dia, berlangsung dengan pengamatan langsung pada lokasi permohonan, mencakup kondisi fisik, penggunaan lahan, serta kecocokan dengan dokumen permohonan yang telah diajukan oleh pemohon.
“Langkah ini merupakan prosedur penting dalam menjamin bahwa setiap permohonan pemanfaatan ruang, baik berusaha maupun non berusaha berjalan sesuai koridor hukum dan kebijakan penataan ruang,” jelas kepala Kantah Nasrul.

Lebih jauh diungkapkan dia, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam setiap proses pertimbangan teknis pertanahan, guna mendukung penyelenggaraan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan di wilayah Kota Sawahlunto.(riky)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News