Jumat, Maret 29, 2024

Edarkan Shabu, Dua warga Pandih Batu dibekuk Satresnarkoba Polres Pulang Pisau

Must read

Jajaran Satresnarkoba Polres Pulang Pisau , Polda Kalimantan Tengah ( Polda Kalteng ) dibawah komando Kasat Narkoba AKP.R.Sonny Adi W. S.Sos.MAP. kembali berhasil meringkus dua orang warga Kecamatan Pandih Batu berinisial AS,( 43 Tahun) warga Desa Jl. Tawes 3 Desa Pangkoh Sari, Kec. Pandih Batu, dan KEM ( 31 ) warga Jl.Ngabe Bira Desa Pangkoh Hilir Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Propinsi Kalimantan Tengah, Keduanya diamankan di tempat yang berbeda setelah kedapatan dan terbukti memiliki Narkoba Golongan 1 jenis Sabu.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP.Kurniawan Hartono,S.I.K Melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP.Daspin mengungkapkan bahwa dari Hasil pengungkapan dilapangan dari tangan para terduga Pengedar Narkoba ini didapati barang bukti berupa Paketan Shabu dan Uang tunai yang diduga Hasil transaksi Narkoba, (Jumat,18/3/2022.)

” Untuk Barang Bukti yang diamankan dari terduga AS berupa 1 Buah klip Paketan Shabu seberat 0.34 Gram, dan Uang Tunai Sebesar RP.800.000 ( delapan ratus Ribu rupiah) dan berupa peralatan hisap Narkoba , serta 1 unit Mobil Pickup warna hitam merk Suzuki tanpa STNK ” ungkap Kasi Humas.

Sedangkan dari terduga KEM , didapati barang bukti berupa 2 Buah klip Plastik Kecil berisi Kristal bening yang diduga kuat Narkoba Jenis Shabu Seberat 0.72 gram , uang tunai Sebesar 1.300.000 ( satu juta tiga ratus ribu rupiah ) 1 unit Handphon merk Readmi serta peralatan bakar narkoba ,5 buah pipet kaca dll

” Terduga KEM berhasil diamankan di rumah kediamanya di jl.Ngabe Bira desa Pangkoh Hilir, adapun Terduga AS berhasil di amankan di jl.Tawes 3 desa Pangkoh Sari ” tambahnya.

Kasi Humas Menambahkan , Kronologis Penangkapan terduga berawal dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim Satresnarkoba Polres Pulang Pisau saat menggelar Patroli di Seputaran Kecamatan Pandih Batu Pada Hari Rabu Tanggal 16 Maret 2022 Skj. 24.00 Wib, anggota Satresnarkoba melaksanakan Patroli di seputaran Kec. Pandih batu Kab. Pulang Pisau, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau, tepatnya di Jalan Dahlia 8 Rt.06 Desa Mulyasari Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau, ada seorang laki – laki berinisial AS yang membawa narkotika, Kemudian Skj. 00.30 Wib, anggota Satresnarkoba mendatangi lokasi yang disebutkan kemudian Skj. 01.00 Wib terlihat seorang laki- laki yang sedang duduk didalam mobil Pick Up Merk SUZUKI CARRY warna hitam dengan gerak gerik yang mencurigakan, kemudian dilakuakan penggeledahan.

Dari pengakuan AS ini dirinya mendapatkan Shabu dari KEM lalu Tim Satresnarkoba Melakukan pengembangan, sehingga terduga KEM juga berhasil diamankan ,Kedua terduga telah diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk dilakukan Proses selanjutnya ( Ridwan/ Rilis )

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article