spot_img

Komisi V DPRD Sumbar Finalisasi Ranperda Pengelolaan Pesantren Bersama Mitra Kerja

Padang,dutametro.com – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat finalisasi bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren. Rapat ini dilaksanakan pada Kamis (18/9) sebagai langkah akhir sebelum Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menyebut rapat tersebut memiliki arti penting untuk menyatukan persepsi antara pihak legislatif dan eksekutif. “Rapat ini menjadi momentum untuk menyamakan pandangan agar tidak ada perbedaan pendapat sebelum penetapan Ranperda besok,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Komisi V DPRD Sumbar berkoordinasi dengan sejumlah mitra kerja, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Biro Hukum, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Pendidikan, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Rapat dipimpin oleh Ketua Pembahasan Ranperda, Nurfirman Wansyah, dan turut dihadiri oleh anggota Komisi V lainnya seperti Lazuardi Erman dan Sri Kumala Dewi.

Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumbar, Syahrizal, menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah maju untuk memperkuat eksistensi dan tata kelola pesantren di Sumatera Barat. “Perda ini akan menjadi dasar penting dalam memajukan lembaga pesantren di daerah kita,” ungkapnya.

Selain itu, Syahrizal juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumbar atas inisiatifnya dalam menggagas Ranperda tersebut. Ia berharap regulasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pesantren, baik dalam aspek pendidikan, kelembagaan, maupun kesejahteraan santri dan tenaga pendidik.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News