Sabtu, Juli 27, 2024

Disdukcapil Nias Serahkan SAMATI Kepada keluarga Duka

More articles

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias melaksanakan penyerahan secara langsung SAMATI kepada Keluarga duka atas meninggalnya Bpk Alm.Torotodo Zebua warga Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias. Selasa (18/10/2022)

Kegiatan Pelayanan Dinas Dukcapil kabupaten Nias, melalui Program “SAMATI” Saat Melayat Menyerahan Akta Kematian, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Nias.

Bidang Pencatatan Sipil Dukcapil Kabupaten Nias, Prano P Telaumbanua Sebelum menyerahkan Akta Kematian dan Perubahan KK, el-KTP, terlebih dahulu menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya Alm, Torotodo Zebua, Semoga Keluarga yang di tinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan oleh Tuhan Yesus Kristus. Ungkapnya

Selanjutnya mengatakan bahwa program “SAMATI” artinya Saat Melayat Menyerahkan Akta Kematian, maka pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Nias kami menyerahkan akta kematian, Kartu Keluarga dan KTP-el kepada keterwakilan keluarga duka.

“Program ini bertujuan salah satu upaya membahagiakan Masyarakat dalam Bidang Pelayanan Publik.”

“Saya menghimbau agar setiap kejadian terkait pencatatan sipil meliputi kematian, perkawinan bahkan kelahiran anak segera diinformasikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Nias untuk segera dilakukan pencatatan dan pemrosesan dokumen administrasi kependudukan tanpa informasi yang jelas dan akurat dari pemerintahan desa atau keluarga kami tidak bisa memproses apa-apa.” Jelas Disdukcapil.

Pihak keluarga duka sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nias dengan pelayanan SAMATI melalui Dinas Kependudukan dan Pencatata sipil kabupaten Nias, Tuhan memberkati Tutupnya.
(Herman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest