Sabtu, Juli 27, 2024

Polres Sula Sukses Melakukan Mediasi Bersama, Melahirkan 7 Poin Penting

More articles

Sanana, dutametro.com -Polres Sula Sukses Melakukan Mediasi Bersama, Melahirkan 7 Poin Penting. Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melakukam mediasi bersama dengan Pertamina, SPBU, Satgas, dan Disprindag beserta sejumlah pengguna BBM kompensasi, Rabu (18/10/2023).

Sebelumnya, hal tersebut dilakukan akibat sejumlah konsumen kedepatan melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite, Selasa 17/10/2023 kemarin yang berhasil diamankan oleh Polres Sula.

Dalam mediasi yang berlangsung itu, Kasat Reskrim Polres Sula, AKP Abu Zubair Latupono, menegaskan, untuk tidak menitik beratkan satu sama lain dan segalanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku, mediasi ini harus melahirkan solusi terbaik demi kepentingan Umum.

“Mediasi ini hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi orang banyak, sehingga diharapkan mari sama-sama sesuai dengan aturan yang berlaku,”pungkas AKP Abu Zubair, Kasat Reskrim .

Terjalinnya Mediasi, Polres Sula membentuk surat kesepakatan bersama demi penertiban oleh pihak terkait yang di tandatangani bersama serta diberi meterai 10.000

Poin-poin kesempatan tersebut sebagai berikut :

1. Pihak SPBU reguler Sanana melakukan pelayanan pengisian BBM kepada konsumen pengguna mulai pukul 07.00 WIT sampai dengan pukul 21.00 WIT sebagaimana hasil kesepakatan RDP antara DPRD, PEMDA, dan Pihak SPBU Regular Sanana pada sebelumnya.

2. SPBU Reguler Sanana hanya melayani pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan Roda Empat yang memiliki Barcode.

3. Agar SPBU Reguler Sanana melakukan perbaikan managemen pelayanan.

4. Agar SPBU Reguler Sanana mengaktifkan 3 (Tiga) Nosel di SPBU Reguler Sanana selama pelayanan sesuai dengan ketentuan jam pelayanan.

5. Permintaan BBM jenis Pertalite dari SPBU Reguler Sanana ke Pertamina harus disetor.

6. Pembayarannya 1 (Satu) hari sebelumnya, Mengingat hari Sabtu dan Minggu libur, maka SPBU Reguler Sanana menambahkan.

7. Pembelian BBM jenis Pertalite pada hari Jum’at sebanyak 15 KL. Nelayan mendapatkan BBM dari APMS Pohea dan APMS Waiboga dengan menyertakan Kartu Nelayan dan rekomendasi dari Dinas Perikanan pada saat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite.

7. Pembelian BBM jenis Pertalite pada hari Jum’at sebanyak 15 KL. Nelayan mendapatkan BBM dari APMS Pohea dan APMS Waiboga dengan menyertakan Kartu Nelayan dan rekomendasi dari Dinas Perikanan pada saat melakukan pembelian BBM jenis Pertalite.

Sekedar diketahui, mediasi dilakukan di Ruang Aulah Polres Kabupaten Kepulauan Sula.

(idrakel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest