spot_img

Wawako Ibnu Asis Hadiri Kegiatan Bakti Sosial BKOW Sumbar ke-57

Bukittinggi ,dutametro.com. — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-57, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Barat gelar kegiatan bakti sosial. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis, 16 Oktober 2025.

Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan apresiasi kepada BKOW Sumatera Barat atas pelaksanaan kegiatan sosial di Kota Bukittinggi. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan.

“Sampai hari ini, persentase angka kemiskinan di Kota Bukittinggi berada pada 4,08 persen, dengan pendapatan per kapita sekitar Rp600 ribu per bulan. Sementara itu, sekitar 0,4 persen masyarakat masih tergolong miskin ekstrem dengan pendapatan per kapita Rp300 ribu per bulan. Kami berkomitmen menekan angka kemiskinan ini hingga di bawah 4 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum BKOW Sumatera Barat, Ny. Dianita Maulin Vasko, menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-57 BKOW tahun ini mengusung tema “BKOW Sumbar 57 Tahun dalam Karya dan Cinta.” Kegiatan bakti sosial ini menjadi wujud nyata kasih dan kepedulian BKOW terhadap perempuan Sumatera Barat, terutama yang berada dalam kondisi rentan, dengan penyaluran bantuan secara simbolis kepada 50 keluarga penerima manfaat, terdiri atas 30 perempuan dengan kondisi sosial ekonomi rendah dan 20 perempuan penyandang disabilitas, berupa paket sembako dan bantuan uang tunai.

“Bakti sosial ini bukan sekadar memberi, tetapi juga menyapa hati dan memperkuat satu sama lain. Terima kasih kepada Dinas Sosial serta Pemerintah Kota Bukittinggi atas dukungannya. Semoga BKOW terus menjadi wadah yang membina dan memberdayakan perempuan Sumatera Barat melalui program nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Syanji Faredy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan organisasi sosial terhadap kebijakan nasional dalam pengentasan kemiskinan. Ia menegaskan langkah BKOW sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

(zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
iklan

Related News