KPU Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

More articles

 

Payakumbuh,Duta Metro.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Untuk Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 di Aula Hotel Mangkuto, Senin (18/11).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan partai politik, instansi polri, kesbangpol, serta stakeholder terkait lainnya.

Wizri Yasir Ketua KPU Kota Payakumbuh yang membuka kegiatan tersebut secara resmi menyampaikan pemungutan dan penghitungan suara menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu saat proses pemilihan umum. Apalagi, pada pileg kemarin proses itu tak hanya disaksikan oleh stakeholder yang ada saja, namun juga masyarakat umum yang antusias saat proses penghitungan yang secara terbuka dilakukan.

“Ketika pemilu kemarin prosesnya sangat menarik perhatian, bahkan anak-anak juga hadir di TPS saat penghitungan suara. Mereka ingin tahu, sehingga diharapkan pemilihan kepala daerah menjadi ajang edukasi bagi generasi kita tentang bagaimana proses demokrasi berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Suci Wildanis menyampaikan isi utama Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024. Ia menegaskan bahwa pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan penting untuk memastikan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan dengan akurat dan adil. Selanjutnya ia menjelaskan beberapa tahapan dalam proses pilkada yang dibagi menjadi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Suci menjelaskan beberapa tahapan dalam pemungutan dan penghitungan suara,
1. Tahap Persiapan, melibatkan penyiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), peralatan pemungutan suara, serta staf yang akan bertugas.

2. Tahap Pemungutan Suara, pada hari pemilu, para pemilih datang ke TPS, mendaftar, mencoblos, dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

3. Tahap Pengawasan, dilakukan oleh Bawaslu Lota Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, serta masyarakat untuk memastikan proses berjalan lancar, bebas dari kekerasan, intimidasi, dan manipulasi.

4. Tahap Penghitungan Suara, Penghitungan di TPS dilakukan secara manual dengan menghitung surat suara di TPS, dan rekapitulasi di Tingkat Kecamatan: Menggabungkan hasil dari TPS dalam satu kecamatan. Selanjutnya Rekapitulasi di Tingkat Kota: Menggabungkan hasil dari seluruh kecamatan di kota.

5. Tahap Penetapan Hasil, hasil rekapitulasi di tingkat kota diumumkan kepada publik.

“Meskipun ada pengawasan ketat, tantangan seperti politik uang dan manipulasi masih menjadi masalah yang perlu diatasi bersama,” kata Suci.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait, sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kota Payakumbuh dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. (Yon)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest