Plt Kadisdik Gunawan Ingatkan Pentingnya Guru Non-ASN Memiliki Perlindungan Sosial

Pasaman, Sumbar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pasaman, Gunawan, mengingatkan pentingnya bagi guru non-ASN untuk memiliki perlindungan sosial. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru non-ASN dan tenaga kependidikan (tendik) SD-SMP se-Pasaman, yang digelar bersama Kejaksaan Negeri Pasaman di Lubuk Sikaping, Selasa (18/11/2025).

“Agar kita bisa tenang dan nyaman dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Gunawan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasaman, Munawir SH MH; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial Chaniago; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Andry Fauzan; serta undangan lainnya.

Gunawan menjelaskan, guru ASN telah memiliki perlindungan sosial melalui Taspen, sementara para guru dan tenaga pendidik non-ASN dapat memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan. Di Kabupaten Pasaman, dari 250 lembaga pendidikan, tercatat sekitar 4.000 guru non-ASN, dan sebagian sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kegiatan monev ini penting untuk mengetahui tingkat keaktifan masing-masing peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga bila diperlukan, kita bisa mengklaim hak-hak kita,” tambah Gunawan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial Chaniago, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak memberi batasan biaya bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. “Biaya pengobatan akan ditanggung sampai sembuh. Peserta akan dirawat di rumah sakit pemerintah kelas I, dan jika perlu kelas II,” jelasnya.

Kasi Datun Kejari Pasaman, Munawir SH MH, menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan dalam kegiatan ini bukan untuk memeriksa peserta, melainkan sebagai jaksa pengacara negara yang membantu BPJS Ketenagakerjaan menjalankan program-programnya, sesuai MoU yang telah disepakati.

Munawir menambahkan, tingkat kepesertaan guru non-ASN di BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman masih tergolong rendah. “Tugas kami adalah meningkatkan angka kepesertaan guru agar mereka mendapat perlindungan sosial yang layak,” tutupnya. Sc

Must Read

Related News