SITUBONDO.Duta metro Polsek Banyuglugur Polres Situbondo melakukan penggerebekan judi kartu di pos tepi jalan Dusun Curahguno desa Lubawang Kec. Banyuglugur Kab. Situbondo, Senin 18/4/22 kemarin.
Dalam penggerbekan tersebut, anggota Polsek Banyuglugur dipimpin Kanit Reskrim Bripka wahyu dan Kanit Intelkam Aipda Adi Permadi berhasil mengamankan dua orang pelaku dari empat orang yang berada dilokasi diduga sedang melakukan perjudian.
Pelaku yang berhasil diamankan MB (45) dan BD (32) sedangkan dua orang pelaku melarikan diri saat petugas tiba dilokasi. Sedangkan barang bukti yang berhasil ditemukan yakni satu set kartu domino, uang tunai 575 ribu rupiah milik MB, uang tunai 250 ribu rupiah milik BD dan satu buah papan.
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno membenarkan bahwa Polse Banyuglugur telah mengamankan dua warga diduga sedang berjudi kartu. Penggerebekan yang dilakukan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya warga yang sedang berjudi disebuah pos tepi jalan Dusun Curahguno desa Lubawang Kec. Banyuglugur.
Kemudian infromasi ini ditindak lanjuti, dipimpin Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim melakukan pengegerebekan. Hasilnya ada dua orang diamankan yakni MB dan BD, sedangkan dua orang lainnya melarikan diri. Petugas juga mengamankan barang bukti terkait judi kartu yakni kartu domino, uang tunai dan papan.
“ kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Banyuglugur, sedangkan dua orang lainnya yang melarikan diri sudah dikantongi identitasnya untuk kemudian dilakukan pencarian “ jelasnya.
Iptu Achmad Sutrisno juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi ikut menjaga kamtibmas, memberantas peneyakit masyarakat (pekat) dengan memberikan informasi kepada Polisi sehingga bisa dilakukan tindakan.
“ Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada warga lubawang yang iktu menjaga kamtibmas dilingkungannya. Infromasi setiap kejadian atau hal terkait kamtibmas di call center Polres Situbondo 110 “ pungkasnya.( Sun ).