Paskibra Pulau Taliabu 2025 Resmi Dikembalikan, Pemda Beri Apresiasi Rp3 Juta per Anggota

Taliabu | Dutametro.com — Setelah sukses melaksanakan tugas pengibaran bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Pulau Taliabu resmi dilepas dan dikembalikan kepada sekolah serta orang tua masing-masing pada Selasa pagi (19/08/2025).

Dalam acara yang digelar melalui Badan Kesbangpol tersebut, Bupati Pulau Taliabu Sashabila Widya L Mus melalui Sutomo Teapon menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Paskibra, para orang tua, serta pihak sekolah.

“Atas nama Bupati dan Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada orang tua, kepala sekolah, dan para guru yang telah merelakan putra-putrinya dididik serta dibina hingga berhasil mengibarkan Sang Merah Putih dengan sempurna,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Pulau Taliabu memberikan uang saku sebesar Rp3 juta per orang beserta sertifikat penghargaan kepada setiap anggota Paskibra 2025.

Selain itu, Pemda juga menyalurkan honor kepada para tenaga pendukung, yakni pelatih Purna (10 orang) sebesar Rp2 juta per orang, panitia (20 orang) sebesar Rp450 ribu per orang, dan tim medis (3 orang) sebesar Rp3 juta per orang.

Bupati Pulau Taliabu menyebut para anggota Paskibra merupakan putra-putri terbaik daerah yang patut menjadi teladan bagi generasi muda lainnya.

“Kalian adalah generasi pilihan. Tugas ini bukan sekadar mengibarkan bendera, tetapi menanamkan jiwa nasionalisme dan cinta Tanah Air. Kami bangga kepada kalian semua,” ungkapnya.

Dengan selesainya prosesi pengembalian ini, maka tugas resmi Paskibraka Pulau Taliabu tahun 2025 dinyatakan berakhir. Namun demikian, semangat kebanggaan dan jiwa kebangsaan yang telah tertanam diharapkan terus menyala dan menjadi inspirasi di sekolah maupun lingkungan masyarakat.

“Harapan Bupati, adik-adik Paskibra 2025 dapat menjadi contoh dan motivator bagi teman-teman sebaya di mana pun berada,” tutup Sutomo. (Jek)

Must Read

Related News