Iklan
Iklan

Pemkab Tanah Datar Kembali Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Kali Ini Dari Kemenhum RI

Padang  – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Kembali raih penghargaan tingkat nasional, berupa penghargaan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia, Rabu (19/8/2026) di kantor Kemenhum Wilayah Sumbar, di Padang.

Penghargaan diserahkan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Sumbar Aipus Sarumaha kepada Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly atas Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2026 dengan mendapatkan predikat Istimewa atau nilai AAPlus.

Perlu diketahui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) adalah instrumen pengukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia telah mengimplementasikan reformasi di bidang hukum dan tata kelola regulasi, dan menjadi salah satu indikator pendukung dalam penilaian Reformasi Birokrasi (RB) di tingkat nasional.

Wabup Ahmad Fadly didampingi Kabag Hukum Andi Rahman menyampaikan, penghargaan yang diterima menjadi salah satu bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam menegakkan hukum di Tanah Datar.

“Ini bentuk apresiasi kepada pak Bupati bersama pengampu kegiatan IRH yakni bagian hukum dan juga masyarakat, bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selalu berupaya penanganan hukum yang adil di Tanah Datar,” ujarnya.

Meskipun telah meraih penghargaan IRH ini, tambah Wabup, tentu saja Pemerintah Daerah akan terus meningkatkan pelayanan hukum di Kabupaten Tanah Datar.

“Penghargaan ini bukanlah akhir tugas kita di bidang hukum, namun sebagai motivasi untuk dipertahankan dan lebih baik ke depan, terutama dalam mendukung reformasi birokrasi di tingkat kabupaten,” tukasnya.

Penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan Peringatan Hari Pengayoman ke 81 yang diawali dengan upacara oleh jajaran Kemenhum Sumbar.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Sumbar Aipus Sarumaha menyatakan bahwa peringatan hari Pengayoman ke-81 pada 2026 adalah momen untuk mendigitaliasi pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ini momen besar untuk melakukan transformasi digital pelayanan hukum yang mengayomi dan berdampak kepada masyarakat,” katanya.

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News