Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar sosialisasi Tahapan Pemilu tahun 2024, di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto dan dibuka langsung oleh Ketua KPU kota Sawahlunto Fadlan Armey,S.Kom, Senin 17 Oktober 2022.
Dalam sosialisasi tersebut Komisioner KPU Kota Sawahlunto Jasmadi menyampaikan jadwal dan teknis Verifikasi faktual terhadap partai politik di kota Sawahlunto yaitu pada tanggal 18 dan 19 Oktober 2022.
Untuk Verifikasi faktual awal kepengurusan partai politik Ketua, Sekretaris dan Bendahara Partai serta keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan partai dan juga keberadaan kantor harus sesuai dengan data yang ada pada Sipol.
Verifikasi berlanjut kepada verifikasi keanggotaan, apakah data yang ada pada DPD kota sesuai dengan data pada Sipol seperti Nama dan alamat anggota.
Apabila ada anggota partai politik yang tidak berkenan lagi namanya terdaftar pada partai politik, masyarakat bisa mendownload aplikasi KPU yang didalamnya terdapat kolom tanggapan masyarakat.
Proses verifikasi perbaikan sebelum tanggal 14 Desember 2022, ungkap Jasmadi.
Jadwal Verifikasi faktual partai politik di kota Sawahlunto pada tanggal 18 Oktober 2022 yaitu :
1. Partai Bulan Bintang (PBB)
2. Partai Garda Perubahan Indonesi (GARUDA)
3. Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Verifikasi faktual pada tanggal 19 Oktober 2022 yaitu:
1. Partai Buruh.
2. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA)
3. Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
4. Partai Ummat. (An)