Jumat, Maret 29, 2024

Perlunya Tata Kelola Dalam Pelestarian Seni Dan Budaya, Komisi IV DPRD Agam Gali Informasi Ke Dinas Kebudayaan Prov.Sumbar

Must read

Agam, dutametro.com-Dalam pengelolaan mengenai Pelestarian Seni dan Budaya di Kab/Kota, rombongan Komisi IV bersilaturahmi dan sharing ke Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (18/01).

Kemudian, rombongan kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Agam diketuai Erdinal, S.Sos. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Agam, Irfan Amran. Dan juga hadir anggota Komisi IV diantaranya; Yopi Eka Anroni, Bulqaini, Edwar H, S.Ag Dt. Manjuang Basa, Suhermi, Asnidar, Ais Bakri, Syaharuddin, Salman Linover, AR. Yutinof, dan H. Gema Saputra, ST. Dan juga di damping Kabag Anggaran dan Pengawasan Arnel, dan Pendamping Sekretariat DPRD Agam.

Dalam kesempatan itu, Yopi Eka Anroni, sebagai Wakil Ketua Komisi IV menjelaskan maksud dan tujuan Kedatangan Komisi IV ke Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka ingin membahas mengenai Tata Kelola Kebijakan Provinsi dalam pelestarian Seni dan Budaya pada masing-masing Kab/Kota di Sumatera Barat.

“Seperti apa pengelolaan yang baik bagi perkembangan Pariwisata, sehingga menarik minat kunjungan wisatawan domestik maupun wisatawan lokal. Bagaimana budaya yang ada itu tidak habis dan terkikis oleh kemajuan teknologi yang ada, sehingga generasi muda kita ini peduli akan budaya, adat istiadat dan kesenian. Maka perlu kita sharing , informasi dan mendapatkan bahan-bahan dari Pemerintah Sumbar, Bagaimana tentang tata kelola kebijakan seni dan budaya kab/kota karena kebudayaan itu merupakan kearifan lokal yang ada pada setiap daerah untuk itu mohon informasi”, jelasnya.

Pertemuan berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, diterima Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Saifullah beserta jajaran yang membidangi.

Sementara itu, Irfan Amran, Wakil Ketua DPRD Agam menambahkan mengenai kesenian dan kebudayaan yang ada di Kabupaten Agam yang sangat perlu dilestarikan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah.

” Bagaimana cara kita sebagai anak nagari sendiri untuk dapat melestarikan nilai-nilai kesenian dan kebudayaan daerah kita dizaman teknologi yang semakin maju ini. Menambahkan itu mengenai museum buya hamka yang ada di kecamatan Tanjung Raya, bagaimana untuk meningkatkan wisatawan atau pengunjung yang datang ke museum, apakah bisa dibuatkan sebuah pergelaran seni dan budaya seperti pergelaran tambua dan lain-lainnya “, ujar Irfan.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Kebudayaan Provinsi Sumbar mempresentasikan dan menjelaskan mengenai renstra bagaimana tata pengelolaan pelestarian seni dan budaya yang ada di Kab/Kota Di provinsi Sumatera Barat. Dan merinci hal-hal yang menjadi dasar kebijakan-kebijakan Provinsi Sumatera Barat mengenai seni dan budaya.

Selanjutnya ada, beberapa pertanyaan dari Anggota Komisi II, mengenai hal-hal yang dapat dibuat sebagai kebudayaan di dalam daerahnya.

AR. Yutinof menyampaikan,
“ada nya Pahlawan Nasional yang berasal dari Kecamatan Palembayan yaitu Artha Gani. Kita sudah memasukkan dalam Pokir tahun 2023 ini untuk pembuatan rumah museum. Dimana saat ini kita mempunyai beberapa koleksi peninggalan beliau seperti foto-foto dan lain-lainnya. Dan menjadi pertanyaan, setelah rumah museum itu dibuat siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya”, tanyanya.

Bulqaini, juga mempertanyakan mengenai renja dan renstra dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera ,karena sangat penting bagi kami di dewan untuk Pokir setahun kedepan. Kemudian mengenai kemajuan teknologi saat ini yaitu budaya digital. Apakah dari Dinas sendiri sudah mempersiapkan ini semua” tanyanya.

Kabid kebudayaan menjelaskan, ” Syarat untuk dapat dibuat suatu rumah museum harus mempunyai 100 (seratus) koleksi peninggalan dari Pahlawan tersebut.

” Kami juga baru mengetahui bahwa ada pahlawan nasional Artha Gani dari Palembayan. Dan kami akan menyusun langkah-langkah terlebih dahulu untuk tahap membuat rumah museum selain itu juga kami akan melakukan pembinaan sesuai dengan fungsionalnya. Untuk pengelolaannya bisa di keluarkan dari APBD masing-masing daerah tersebut.

Dan mengenai renja dan renstra Kabid kebudayaan menjelaskan, ” Syarat untuk dapat di buat suatu rumah museum harus mempunyai 100 (seratus) koleksi peninggalan dari Pahlawan tersebut.

” kami juga baru mengetahui bahwa ada pahlawan nasional Artha Gani dari Palembayan. Dan kami akan menyusun langkah-langkah terlebih dahulu untuk tahap membuat rumah museum selain itu juga kami akan melakukan pembinaan sesuai dengan fungsionalnya. Untuk pengelolaannya bisa di keluarkan dari APBD masibg-masing daerah tersebut. Dan mengenai renja dan renstra yang sudah dijelaskan Kadis tadi, untuk memajukan seni dan budaya di Sumbar ini,

Pemerintah daerah selalu mengagendakan Art dan seni di setiap Kab/Kota seperti pencak silat , tambua dan lainnya tanpa mengurangi kearifan lokal masing-masing daerah.

Dipenghujung acara, Wakil Ketua DPRD Agam, Irfan Amran menyampaikan. “semoga apa yang di pertanyakan dan dibahas tadi mengenai Tata Kelola Pelestarian Seni dan Budaya di Kab/Kota akan menjadi acuan dan masukan untuk kami nantinya dibahas dalam rapat kerja dengan dinas terkait di Kabupaten Agam”, tutupnya. Dj/Ns

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article