Sawahlunto, dutametro.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto bersama jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara daring, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN dan dilaksanakan secara hybrid, dengan pusat kegiatan bertempat di Aula Prona Lantai 7 Kementerian ATR/BPN, Jakarta, serta diikuti secara online oleh para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta membangun budaya sadar risiko bagi seluruh pegawai ATR/BPN, seiring dengan diterbitkannya Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko. Dalam kegiatan ini disampaikan materi terkait kebijakan umum manajemen risiko serta mekanisme penerapannya di lingkungan kerja ATR/BPN.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto berkomitmen untuk mendukung penerapan manajemen risiko secara optimal guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pertanahan.(**)











