Nias,dutametro.com.-Buntut Dilaporkan Kepada Bawaslu Nias, Oknum Panwaslucam Mengundurkan Diri.Dilaporkan oleh masyarakat dan disorot oleh beberapa media melalui pemberitaan atas double kerja, Ketua Panwaslucam Ma’u kabupaten Nias sampaikan surat pengunduran dirinya kepada Bawaslu Nias.
Hal ini terkuak ketika awak media menyambangi Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, melalui Kabid PTK (Pembina Tenaga Kepagawaian) Fatieli Lawolo mengatakan bahwa inisial FW telah datang ke Disdik Nias dan menyampaikan surat tembusan permohonan pengunduran dirinya di Bawaslu Nias.”katanya

Dalam surat pengunduran diri Ketua panwaslucam Ma’u Kabupaten Nias inisial FW tersebut menguraikan alasannya karena telah menang PPPK.
“Berhubung karena saya telah menerima pengumuman dan salah satu saya sebagai lulus PPPK tahun 2022, dan untuk menjaga kelancaran kegiatan tahapan pengawasan pemilu serentak 2024 kedepan, maka saya menyatakan dengan sesungguhnya bahwa mulai tanggal 1 maret 2023, saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri sebagai ketua panwaslu kecamatan ma’u.” tulisnya
Sementara itu ketika dikonfirmasi kepada Bawaslu Nias melalui Syukur putra dermawan waruwu, staff Bawaslu Nias mengatakan sudah kita terima surat pengunduran diri dari ketua panwaslucam Ma’u.” singkatnya
(herman)



















