Nias, dutametro.com .- Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila Kabupaten Nias menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah Kabupaten Nias melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Nias pada hari Rabu. 20/03/2024.
Sebelumnya Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Nias atau Struktural Majelis Pengurus Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Nias telah menyerahkan berkas kepengurusan oleh pengurus MPC Pemuda Pancasila kepada Pemkab Nias melalui Kesbangpol Kabupaten Nias sehingga diadakan Supervisi atau pendataan oleh Kesbangpol di sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias, Ediasa Ndraha mengatakan pada hari ini kita telah menerima SKT dari Kesbangpol Nias.
“Sebelumnya kita telah menyerahkan data struktural yang sah kepada Pemerintah Kabupaten Nias sehingga beberapa bulan yang lalu dari Pihak Kesbangpol Kabupaten Nias telah melakukan pendataan, monitorin dan Supervisi akan keberadaan anggota dan juga kantor Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias yang beralamat di Jln. Pendidikan No.16 Hiliweto – Gido Kabupaten Nias. Kita berharap akan turunnya SKT dari Pemkab Nias ini bisa menambah semangat rekan-rekan juang anggota Pemuda Pancasila untuk melakukan hal-hal oraganisasi yang bersifat Sosial dan Humanisme.” ucapnya
Sementara itu Kabid Politik dalam Negeri dan Ormas Rano Artafa Gulo. S.E., M.A.P mengatakan kita telah melakukan pendataan akan keberadaan beberapa Ormas yang berada di Kabupaten Nias termasuk Ormas Pemuda Pancasila, setelah itu dinyatakan data lengkap dan telah dilaporkan kepada Kesbangpol Kabupaten Nias serta memiliki kantor Sekretariat sehingga pada akhirnya kita mengeluarkan SKT dengan kepengurusan yakni Ketua, Ediasa Ndraha. Sekretaris, Safirwan Gea. S.Pd. Bendahara, Yamamoni Ndraha.” terang Rano (herman)