Bengkulu, DM – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu memastikan seluruh pasien atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kota Bengkulu mendapatkan pelayanan optimal.
Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu Dr Jasmen Silitonga mengatakan bahwa seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di kota Bengkulu sudah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam penanganan rujuk balik pasien ODGJ.
Dimana ketika ada pasien ODGJ bisa pulang kerumah atau dikembalikan ke keluarganya. Selanjutnya pelayanan kesehatan lanjutan dan pengawasan dilanjutkan oleh puskesmas terdekat dimana pasien berdomisili.
PKS rujuk balik tersebut sudah berjalan sejak tahun anggaran 2024 lalu dan diharapkan bisa terus berlanjut disetiap tahun anggaran.
“PKS rujuk balik ini dalam rangka memastikan ODGJ yang sudah pulang kerumah atau bahkan yang sudah dinyatakan sembuh kejiwaannya bisa tetap mendapatkan pengawasan dan pelayanan kesehatan jiwa,” kata Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu Dr. Jasmen Silitonga.
Kedepan Jasmen berharap tidak hanya di kota Bengkulu saja, melainkan seluruh Puskesmas di Kabupaten se-Provinsi Bengkulu.
“Kita mengupayakan Puskesmas di Kabupaten juga terafiliasi dengan RSKJ agar ODGJ yang pulang kerumah tetap bisa menjangkau dan mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa melalui Puskesmas terdekat,” ujarnya.
Hal tersebut guna meminimalisir terjadinya kasus-kasus pasung atau ODGJ yang dikurung dengan tidak manusiawi.
“Berbagai upaya perjanjian kerjasama baik dengan pemerintah daerah maupun OPD teknis terkait ODGJ. Tidak lain guna memastikan tidak ada lagi kasus pemasungan ataupun ODGJ yang dikurung oleh keluarganya,” tutupnya. (R)