Muba, dutametro.com – Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam rangkaian Operasi Pekat Musi 2025. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di halaman apel Mapolres Muba, Kamis (20/3) pagi.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dengan menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat.
“Operasi Pekat telah kami lakukan dengan menyasar pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi, serta tempat hiburan malam,” ujar Listiyono.
Selain miras, Polres Muba juga mengungkap 17 kasus narkoba, dengan 19 tersangka yang telah ditetapkan serta barang bukti yang berhasil disita sebanyak 97,18 gram sabu.
“Untuk kasus judi, ada dua perkara yang sedang dalam proses penyidikan. Sementara untuk prostitusi, terdapat enam kasus, serta tiga kasus premanisme yang melibatkan senjata tajam dan satu kasus kepemilikan senjata api,” tambahnya.
Listiyono menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dari TNI, Kejaksaan, Pemkab Muba, stakeholder terkait, serta seluruh masyarakat Musi Banyuasin.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Muba H. Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, para Kapolsek, serta tamu undangan lainnya.
Heri



