Sabtu, Juli 27, 2024

PENDAPAT AKHIR FRAKSI DPRD KOTA PADANG PANJANG TERHADAP NOTA PENJELASAN WALIKOTA ATAS RANPERDA TENTANG PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN APBD KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2023

More articles

PADANG PANJANG, dutametro.com – DPRD Kota Padang Panjang gelar Rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat akhir Fraksi dan pengambilan keputusan DPRD tentang persetujuan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiasnyah, S.Kom, Sabtu (18/05).

Sebanyak 6 Fraksi DPRD, Fraksi PBB-PKS, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Golkar, menyatakan dapat menerima Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dengan beberapa catatan.

Pendapat akhir Fraksi Partai Golkar disampaikan dan dibacakan oleh DR.H.NOVI HENDRI.SE.M.Si Dt.Bagindo Saidi mewakili Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Panjang.

Novi Hendri menyampaikan pendapat akhir dari Fraksi Partai Golkar sebagai berikut ; “ Setelah membaca dan mencermati laporan pertanggung jawaban APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023 dan jawaban sdr Pj Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi serta pembahasan-pembahasan maka izinkan kami Fraksi Golongan Karya menyampaikan pendapat akhir terhadap pertanggung jawaban APBD Kota Padang Panjang tahun Anggaran 2023.

Pendapat akhir yang kami sampaikan ini semata-mata bertujuan untuk mengambil pelajaran dari pelaksanaan APBD tahun 2023 dalam perbaikan dimasa yang akan datang.Kalaupun mendapat masukan,saran dan kritikan masih dalam frame /bingkai sebagaimana dimaksud diatas”.

Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 secara yuridis telah mengacu dan sesuai dengan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.Legitimasi yuridis formal ini kemudian berubah hasil laporan pemeriksaan ( LHP ) BPK /RI atas laporan keuangan pemerintah Kota Padang Panjang tahun 2023 di beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).

Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi awal bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan perbaikan, dan penyempurnaan dalam manjemen keuangan daerah di akhir periode kepala daerah ini.

Fraksi Golongan Karya berpendapat bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2023 walaupun dari aspek LHP BPK/RI menunjukan kemajuan namun satu hal penting yang perlu kita ketahui secara bersama bahwa akuntabilitas keuangan daerah yang di tunjukan dalam LHP BPK /RI baru sebatas kewajaran Administratif yaitu pemenuhan kebutuhan untuk menjadikan dan mengungkap laporan keuangan serta keandalan sumbernya.

Sementara efektifitas dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan warga masyarakat belum menampakan hasil yang signifikan.Menurut kami hal ini terjadi karena belum adanya komitmen dari seluruh unsur penyelenggara Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kinerja Pemerintahan dan mencapai keberhasilan pembangunan Kota Padang Panjang.

Berdasarkan laporan pelaksanaan APBD Kota Padang Panjang tahun 2023 yang telah di Audit BPK/RI di peroleh beberapa hal. Pertama, aspek Pendapatan Asli Daerah yang secara umum mengalami kenaikan yang di rencanakan sebesar Rp.111.360.094.521,00 dengan realisasi Rp.102.302.543.259,24 atau 91,87%.

Kami mencermati bahwa dari sisi pendapatan ini telah ada kenaikan dari tahun sebelumnya tapi kami Fraksi GOLKAR menilai belum optimal dengan banyaknya potensi pajak dan retribusi serta pengelolaan kekayaan daerah yang dimiliki , untuk itu diharapkan kreatifitas dan keterpaduan antar OPD dalam meningkatkan pendapatan daerah dengan kiat,inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh OPD itu sendiri.

Kedua, terkait belanja daerah dari sisi Belanja Operasi yang dianggarkan Rp.627.319.623.960 dengan realisasi Rp.560.604.099.846,51 atau 89,36 % dimana pada Tahun Anggaran 2023 komponen belanja hibah dengan realisasinya sebesar 81,64 % dan belanja bantuan sosial yang realisasinya sebesar 86,07 %

kami Fraksi Golkar mencermati bahwa tidak maksimalnya realisasi ini perlu di sikapi dengan serius baik dari bantuan hibah atau bantuan sosial karena kegiatan ini sangat berhubungan langsung dengan masyarakat termasuk kegiatan organisasi,pengurus mesjid ataupun mushalla dan masyarakat dalam melanjutkan pendidikan , agar tidak terjadi ditahun yang akan datang..

Untuk Bantuan sosial terkait dengan data yang di perbaharui oleh Kementerian Sosial yang berbeda dengan data yang diusulkan hendaknya menjadi perhatian serius dan dicarikan jalan keluarnya supaya tidak merugikan para penerima bantuan tersebut.

Ketiga, dari sisi belanja modal dengan realisasi 67,20 % , kami Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah betul-betul mengkaji program yang akan dilaksanakan dengan mematangkan perencanaan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut supaya hal yang sama tidak terjadi pada tahun yang akan datang.

Seterusnya Novi Hendri menyebutkan, Penyelenggaran Pemerintah Daerah tidak hanya dilihat pada pertanggung jawaban APBD saja namun juga di lihat sampai sejauh mana anggaran yang telah dihabiskan memberikan nilai manfaat untuk kesejahteraan masyarakat untuk itu ada beberapa catatan dan saran dari Fraksi Golkar,
partama, Kami Fraksi GOLKAR meminta Pemerintah Daerah agar betul-betul serius dalam pemanfaatan asset dan anggaran secara optimal dengan kreasi, inovasi dan terobosan yang dilakukan OPD sehingga peningkatan pendapatan asli daerah dapat tercapai.
Kedua, dalam rangka efesiensi anggaran maka Pemerintah Daerah harus menyisir dan melakuk.an pemetaan serta mengevaluasi program maupun pemanfaatan sarana prasarana dalam pengunaan anggaran yang tidak efektif dan efisien .

Ketiga, dalam pelaksanaan program ataupun kegiatan khususnya bidang fisik agar dapat dilakukan pada awal tahun anggaran terutama yang menyangkut dengan proses tender pengadaan barang /jasa dan kami Fraksi GOLKAR meminta keseriusan OPD dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
Ke- empat, dalam rangka penurunan angka kemiskinan di Kota Padang Panjang kami meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial PPKBPPPA dan OPD lainnya agar memiliki Basis Data dan Indikator serta petunjuk teknis,
petunjuk pelaksanaan yang jelas dalam pelaksanaan verifikasi data DTKS di lapangan yang dilakukan tim verifikasi ( PSM bersama RT ) dalam menentukan masyarakat yang masuk dalam data DTKS sehingga perencanaan dan penetapan program dalam pengentasan kemiskinan dapat terwujud.
Dan dalam melakukan verifikasi data kami Fraksi Golkar meminta kepada Lurah, TKSK, Pendamping atau pihak terkait agar betul- betul mengawal proses verifikasi tersebut agar tidak terjadi kesalahan sehingga data yang dihasilkan memang sesuai dengan kondisi lapangan dan tidak merugikan warga masyarakat yang berhak untuk masuk data DTKS tersebut yang mana data tersebut merupakan dasar dalam pemberian bantuan terhadap masyarakat. .
Dalam pelaksanaan program penurunan angka kemiskinan diharapkan koordinasi maupun pengawasan dengan melibatkan OPD lain.
Kelima, terkait dengan persoalan PPDB SLTA yang akan berlangsung kami Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah agar betul-betul serius untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat supaya permasalahan yang terjadi pada tahun sebelumnya bisa teratasi ,
apalagi kalau dilihat dari hasil rapat koordinasi tanggal 14 Mei 2024 yang lalu sesuai dengan jawaban sdr Pj Walikota menjawab pertanyaan Fraksi tentu butuh persiapan dan kajian yang matang.
Untuk itu komunikasi dan koordinasi yang terbangun dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera mencari solusi yang harus dilakukan agar permasalahan tidak terjadi kalau usulan kita belum bisa terpenuhi sesuai dengan harapan kita.

Ke-enam, berkaitan dengan rencana pemindahan pasar Kuliner ke lokasi Pasar Pusat Padang Panjang kami Fraksi Golkar meminta keseriusan untuk mempersiapkan dan mengkaji dengan matang segala sesuatu yang berkaitan dengan sosialisasi dengan para pedagang, fasilitas pendukung, tempat parkir , lingkungan yang bersih/ Sanitasi yang bagus.

Ketujuh, berkaitan dengan pengelolaan aset yang selama ini tidak produktif kami Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengkaji tentang pengelolaan aset yang tidak produktif tersebut untuk diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga seperti pengelolaan BBI dan UPTD kulit.

Bertitik tolak dari hal diatas maka dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim kami dari Fraksi Golongan Karya dapat menerma Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah Kota Padang Panjang, ujar Novi Hendri.

Saudara Pj Walikota, Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang serta hadirin undangan yang berbahagia.

Demikianlah Pendapat Akhir Fraksi ini kami sampaikan terimakasih atas segala perhatian dan mohon maaf atas semua kesalahan, pungkas Novi Hendri mengakhiri penyampaian Pandangan Akhir Fraksi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Panjang.

……… ( Pulkani Zainur )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest