Iklan
Iklan

DI TENGAH PADATNYA AGENDA, PLT KAJATI SULUT JAGA KINERJA DAN KOORDINASI PUSAT-DAERAH

BOLAANG MONGONDOW SELATAN, DutaMetro.com — Padatnya agenda kedinasan tidak boleh menjadi alasan melemahnya koordinasi dan kesinambungan kinerja institusi. Prinsip itu tercermin dalam aktivitas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo, yang tetap mengikuti agenda strategis Kejaksaan Agung RI di tengah rangkaian kegiatan kedinasan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (20/10).

Di sela-sela kegiatan pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC ASLINMAS dan SJD Bolsel di Kantor Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Plt. Kajati Sulut tersebut mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung RI.

Kehadiran dalam forum strategis tingkat pusat di tengah agenda daerah menegaskan pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi, dan keselarasan pelaksanaan kebijakan antara pimpinan pusat dan jajaran di daerah.
Rangkaian kegiatan di Bolsel itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim, S.H., M.H., serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Dumoga, Prima Poluakan, S.H., M.H.

Di tengah tuntutan kerja yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas satuan, kesinambungan agenda kedinasan menjadi bagian penting dari upaya menjaga efektivitas organisasi. Namun, ukuran kinerja institusi tidak cukup hanya dilihat dari padatnya kegiatan atau kehadiran dalam forum resmi. Hasil kerja, kepatuhan terhadap kebijakan, integritas, serta manfaat nyata bagi masyarakat tetap menjadi tolok ukur utama.

Semangat tersebut sejalan dengan slogan Kejaksaan, “Kejaksaan Berdampak untuk Masyarakat.” Artinya, setiap agenda dan kebijakan harus bermuara pada pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Di sisi kepemimpinan, konsistensi menjalankan tugas, kemampuan manajerial, dan efektivitas koordinasi merupakan aspek yang relevan untuk dinilai. Terlebih, jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi memiliki peran strategis dalam mengarahkan kinerja jajaran, memastikan pelaksanaan kebijakan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, rekam jejak dan capaian kinerja selama masa penugasan patut menjadi bagian dari evaluasi kepemimpinan. Apabila kinerja positif dapat dibuktikan secara terukur dan berkelanjutan, hal tersebut layak menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara secara definitif.

Meski demikian, penetapan pejabat definitif tetap menjadi kewenangan pimpinan Kejaksaan Agung RI sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Penilaian harus bertumpu pada kinerja, integritas, kompetensi, dan kebutuhan organisasi, bukan semata-mata pada intensitas agenda kedinasan.

Pada akhirnya, tantangan kepemimpinan bukan sekadar memastikan seluruh agenda terlaksana, melainkan membuktikan bahwa setiap tugas menghasilkan kinerja yang terukur, memperkuat institusi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kinerja harus dibuktikan, integritas harus dijaga, dan kepercayaan publik harus dijawab dengan hasil nyata. Itulah fondasi yang harus terus diperkuat dalam mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Kejaksaan yang kuat adalah Kejaksaan yang mampu menegakkan hukum secara profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan setiap langkah benar-benar berdampak bagi kepentingan rakyat.”

 

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News