Minggu, Mei 19, 2024

LSM GPI Soroti Galian C Di Gunung Gedang Kali Puteh,APH Harus Bertindak Tegas

Must read

Blitar ,dutametro.com.- Pertambangan Pasir di duga ILEGAL di Sungai Kali Putih Gunung Gedang Kabupaten Blitar,, membuat Resah warga sekitar tambang , beberapa Lembaga Masyarakat di kabupaten tersebut Pun ikut merasa Geram.

Salah satunya JAKA PRASETIYA selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat , Gerakan Pembaharuan Indonesia (G P I) kabupaten Blitar mengatakan, kepada media “Terkait aktivitas Tambang Pasir ILEGAL atau IIegal Mining di kali putih Gunung Gedang saat ini seharusnya Pihak Aparat Penegakan Hukum ,APH kabupaten Blitar Segera Menindak Tegas dan memberhentikan pertambangan tersebut , di karenakan dengan adanya kegiatan usaha Pertambangan yang Diduga Ilegal yang ada di Gunung Gedang Kali puteh Saat ini sangat merugikan Negara karena tidak adanya pemasukan pajak dari usaha pertambangan mereka, 18 / 11 /2023

“Aktifitas ,kegiatan tambang Ilegal di kali puteh Gunung Gedang saat ini , merupakan salah perbuatan melawan hukum seharusnya pihak Aparat Penegak hukum segera melakukan penindakan tegas, Mengingat usaha pertambangan Ilegal mereka saat ini, kondisi Negara juga di rugikan , karena tidak ada pemasukan Pajak untuk Negara, Selain itu kami juga menghimbau kepada para pelaku Usaha tambang yang ada di aliran Lahar kali puteh Gunung Gedang, Segera mengurus , melengkapi Legalitas perijinan Tambang sesuai aturan yang ada, agar dalam menjalankan usaha Pertambangannya bisa merasa aman dan nyaman,, Jelasnya Jaka Prasetya pada media ini.

Terpisah di temui beberapa tokoh masyarakat Desa yang terdampak , Suwondo, Alam, warga Desa karang Rejo kecamatan Garum kabupaten Blitar, 19/11/2023, mengatakan bahwa dengan adanya penambangan Ilegal di gunung Gedang, Kali puteh Kondisi Jalan desanya sekarang rusak parah, berlobang lobang akibat di lewati mobil Dump Truk khususnya jalan dusun. Sumberejo desa Karangrejo kecamatan garum,Katanya

Saat ini di sepanjang jalan dusun kami ( dusun Sumberejo ). Telah rusak Parah akibat Mobil Dump Truk mondar mandir lalu lalang memuat hasil tambang Ilegal dari Kali puteh Gunung Gedang , Ironisnya selama ini pihak penambang ilegal tidak pernah memperbaiki jalan Dusun kami , apalagi memberikan kompensasi kepada warga ,, Jelas Wondo dan Alam.

Dengan demikian , tokoh masyarakat tersebut (Alam dan Wondo ) memintak agar pihak Kepolisian Kabupaten Blitar segera menghentikan aktivitas tambang ILEGAL di gunung Gedang yang mana. saat ini bertambah lama semakin menjamur.

“Hal senada juga di sampaikan. Imam Rohadi selaku Kepala Desa Karang Rejo kecamatan Garum kabupaten Blitar,, bahwa pihak nya sangat menyayangkan kenapa Para Penegak hukum di kabupaten Blitar tidak segera menindak tegas Aktivitas tambang Ilegal yang merusak jalan di Dusunnya,Ungkap Rohadi selaku Kepala Desa Karang Rejo(Ndi)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article