Sumbar,dutametro.com.-Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Nanda Satria mendukung pengaturan kuota 30% untuk produk UMKM lokal pada RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern. Hal ini disampaikan saat mengikuti sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (20/12).
Nanda menekankan pentingnya agar produk UMKM lokal dapat bersaing dengan produk multinasional di pasar ritel modern. “Kami meminta agar 30% produk UMKM lokal dapat dipajang di minimarket dan supermarket seperti Indomaret dan Alfamart,” ujarnya. Ia juga berharap UMKM bisa memperluas pasar dengan dukungan ritel modern.
Selain itu, Nanda juga mendukung RUU Perlindungan dan Kesehatan Guru sebagai prioritas legislasi, mengingat peran guru dalam meningkatkan kualitas SDM.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi, Ketua Baleg DPR RI, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa RUU yang dibahas mencerminkan kebutuhan masyarakat. Ia juga menanggapi pertanyaan Nanda terkait RUU Masyarakat Hukum Adat yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah juga menyampaikan aspirasi terkait beberapa RUU yang perlu perhatian, seperti RUU tentang ASN dan otonomi daerah, yang dinilai berdampak negatif terhadap kinerja birokrasi dan otonomi daerah.
Sosialisasi ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam penyusunan undang-undang yang relevan dan efektif. (**)