Solsel, dutametro.com – Sebanyak 17 orang pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengikuti uji kompetensi dalam rangka job fit penyesuaian kursi jabatan. Uji kompetensi ini meliputi evaluasi capaian kinerja dan perencanaan untuk lima tahun ke depan.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan uji kompetensi ini berkaitan dengan pengisian jabatan eselon dua. Seluruh pejabat yang ikut dievaluasi kinerja hingga perencanaannya jika kembali mengisii jabatan tersebut ke depan.
“Kita evaluasi teman-teman yang mengisi jabatan tinggi pratama ini apakah target kinerjanya tercapai, kalau tidak apa persoalannya. Atau sebaliknya, apakah bisa memimpin, cocok atau tidak,” kata Khairunas usai Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (21/7/2025).
Uji kompetensi ini dilaksanakan pada Minggu (20/7/2025) di Kantor Bupati Solok Selatan.
Seluruh peserta diuji kemampuannya oleh lima orang penilai yang seluruhnya berasal dari profesional dan akademisi. Seperti Sekda Dr. Syamsurizaldi, Prof. Dr. Drs. H. Alfan Miko, M.Si yang merupakan Dosen dan Mantan Dekan FISIP Unand, dan Prof. Dr. Ir. H. Is Prima Nanda, ST, MT. IPPM ASEAN. Eng, Dosen dan Dekan Fakultas Teknik Unand.
Kemudian juga Dr. Suharizal, SH, MH, MM yang adalah Ketua Prodi S2 Ilmu Hukum Universitas Taman Siswa Padang dan Dr. H. Fidel Effendi, S.Pd, MM, Dosen dan Ketua STKIP Widyaswara Indonesia.
Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Dr. Syamsurizaldi yang juga sekaligus sebagai Ketua Pansel Uji Kompetensi ini menyebut bahwa para pejabat yang mengikuti seleksi merupakan pejabat yang sudah menduduki jabatannya lebih dari dua tahun.
“Dalam seleksi ini, 17 orang pejabat yang ikut diminta untuk mempresentasikan capaian-capaian kinerjanya sejak 2021 hingga 2024 di jabatan tersebut. Selain itu juga diminta untuk menyampaikan perencanaan lima tahun ke depan yang juga linier dengan visi dan misi pemerintah, sekaligus sesuai dengan perencanaan dalam RPJMD 2025-2029 yang saat ini tengah disusun,” papar Syamsurizaldi.
Hasil dari job fit ini adalah rekomendasi apakah pejabat tersebut cocok dan bisa melanjutkan jabatannya atau tidak. Selain itu juga ada kemungkinan untuk digeser ke jabatan lain jika sesuai dengan kompetensi dan penilaiannya.
Adapun untuk tujuh jabatan eselon dua yang saat ini masih kosong, Syamsurizaldi menyebut pengisian jabatan ini akan dilaksanakan dengan sistem seleksi terbuka.
Adapaun 17 orang pejabat yang mengikuti uji kompetensi ini antara lain:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Asisten Administrasi dan Umum
3. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
4. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
5. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
6. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
9. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
10. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikananan
11. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari
12. Kepala Dinas Pendidikan
13. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan
14. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencanan Daerah
15. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
16. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
17. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Tak hanya itu, ke depan pemerintah juga akan melakukan job fit untuk Sekretaris Daerah yang akan dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (Med)