Solsel, dutametro.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melakukan mutasi dan rotasi pejabat administrator dan pejabat pengawas. Sebanyak 12 orang dilantik untuk posisi barunya oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas.
Pergeseran para pejabat ini berdasar pada SK Nomor 800-235-2025 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pembebasan dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Sebanyak tujuh orang menempati posisi eselon III.b pada sejumlah perangkat daerah.
Selanjutnya berdasarkan Nomor 800-236-2025 Tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pembebasan dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, terdapat lima orang pejabat eselon IV.a yang ditetapkan oleh pemerintah.
Khairunas dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi pejabat ini merupakan hal yang lumrah dilakukan dalam pemerintahan.
“Pelantikan ini bagian dari evaluasi kinerja penyelenggaraan dan birokrasi yang jadi kebutuhan yang bergerak dinamis dan adaptif dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan Solok Selatan,” kata Khairunas usai pelantikan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu (20/8/2025).
Meski begitu, para pejabat yang telah dilantik dan mendudukan jabatan baru ini tidak tertutup kemungkinan untuk dievaluasi kembali kinerjanya. Untuk itu diminta kepada seluruh pejabat untuk bekerja sesuai dengan tanggungjawab masing-masing dan mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan terbuka.
Bupati menegaskan bahwa penempatan para pejabat ini terlepas dari intervensi politik lantaran pertimbangan dan penilaian dilakukan secara bertingkat, mulai dari atasan langsung hingga Sekretaris Daerah, Wakil Bupati, Kepala OPD dan ASN yang ada di lingkungan kerjanya.
“Bagi yang tidak dilantik bekerjalah dengan baik. Bagi yang dilantik hari ini, saya berharap tidak mengecewakan dan tidak meragukan,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri Sekda H. Syamsurizaldi, Staf Ahli Bupati, Asisten dan jajaran Kepala dan pejabat struktural dan Fungsional pada OPD. (Med)